Kecelakaan Tinggi, Bupati Sanggau Minta Jalan-Jalan Utama Harus Ada Rambu Peringatan Yang Jelas
Terkait dengan tingginya angka laka lantas di kabupaten Sanggau yakni tahun 2018 mencapai 140 kasus, sementara tahun 2017 sebanyak 97 kasus
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Terkait dengan tingginya angka laka lantas di kabupaten Sanggau yakni tahun 2018 mencapai 140 kasus, sementara tahun 2017 sebanyak 97 kasus.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan, Peran Pemkab Sanggau yakni berkaitan dengan rambu-rambu lalu lintas, lampu jalan dan CCTV. Dan itu akan terus dikembangkan.
Baca: Belanja dan Travel Hemat di Tahun Baru, Promo OVO Gajian Berikan Cashback 60 Persen
Baca: Bupati Citra Minta Pejabat Tak Alergi Pada Media Massa
“Nanti di periode kedua saya, salah satu yang menjadi fokus kita adalah bagaimana di jalan-jalan utama ini memang harus selalu ada peringatan-peringatan yang jelas untuk masyarakat, ” katanya, kemarin.
Selain itu, lanjut PH sapaan akrabnya, sosialisasi juga penting dilakukan. Karena animo orang melihat jalan bagus, dan enak dilewati terkadang membuat tidak hati-hati.
“Bahkan kecendrungan yang terjadi dan saya lihat, bisa menyalip orang tanpa perhitungan. Disitulah terjadi kecelakaan, kalau kecelakan tunggal juga lumayan banyak karena situasi jalan bagu ini, ” pungkasnya.