Dianiaya Suaminya Hingga Tulang Paha Retak, SA Ditolak Saat Dirujuk ke RSUD Soedarso

Dianiaya Suaminya Hingga Tulang Paha Retak, SA Ditolak Saat Dirujuk ke RSUD Soedarso...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
SA (18) warga Mempawah jadi korban KDRT suaminya sendiri. 

Dianiaya Suaminya Hingga Tulang Paha Retak, SA Ditolak Saat Dirujuk ke RSUD Soedarso

Laporan Wartawati Tribunpontianak.co.id, Mirna 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH -   SA perempuan cantik berusia 18 tahun mengalami nasib naas.

Warga Mempawah ini menjadi Korban KDRT dari suaminya sendiri HG (25). 

Akibat perlakuan kasar suaminya itu, SA harus dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah. 

Baca: Hindari Demam Berdarah, Ini yang Harus di lakukan Warga Menurut Dinkes Mempawah

Baca: Polres Mempawah Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Hp Berbagai Merek di Pasar Sungai Pinyuh

Baca: Hobi Mancing, Kapolsek Mempawah Hulu dapat Ikan Belidak Besarnya Capai 2 Kilogram

Dari rumah sakit setempat, SA dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat. 

Baca: Ustadz Abdul Somad 7 Tahun Lalu hingga Kini Sangat Populer! Diawali Rekaman Suara

Baca: Tercium Bau di Kabin, Pilot Pesawat Garuda Jakarta-Pontianak Putuskan Balik ke Bandara

Baca: Mengubah Tanda Centang Biru WhatsApp Jadi Emoticon Lucu, Begini Caranya!

Namun malangnya, SA malah tak bisa dirawat di sana. 

"Seminggu lalu dia dibawa ke RSUD Mempawah, lalu dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak. Sayangnya pihak rumah sakit tak menerima Korban karena menggunakan kartu BPJS. BPJS sendiri tidak bisa diklaim untuk perawatan KDRT," ujar Devi Tiomana, Direktur YNDN mendampingi korban dalam kasus ini, Senin (3/12/2018).  

Saat itu SA sempat melakukan rontgen di RSUD Soedarso Pontianak.

Hasilnya korban mengalami retak pada tulang pahanya. 

Karena tidak punya uang akhirnya korban dibawa kembali pulang ke rumah ayahnya SB di Kuala Secapa Mempawah. 

Baca: Tak Pernah Buka Dompet Ruben Onsu, Pas Sekali Buka Sarwendah Terkejut!

Baca: BNNK Kubu Raya Musnahkan Narkotika Jenis Ganja 6,8 Kg

Baca: Tusuk Tukang Parkir di Jalan Patimura, Seorang Pria Diciduk Polisi

Saat ini korban hanya bisa berbaring ditempat tidur.

Tak terima anaknya dianiaya seperti ini, ayah korban (SB) telah melaporkan kasus ini ke Polres Mempawah.

Namun pihak kepolisian tidak menahan pelaku (HG), pelaku hanya diharuskan wajib lapor. 

2 Siswi Tewas Tenggelam Saat Renang, Guru MTSN 2 Mempawah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolres Mempawah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Sunaryo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus meninggalnya 2 siswi MTSN 2 Mempawah.

Adalah guru MTSN 2 Mempawah berinisial M, yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul kematian 2 siswinya saat mengambil nilai renang.

M ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (29/11/2018).

"Untuk guru saat ini sudah di tahan dan di tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kompol Sunaryo kepada Tribunpontianak.co.id.

Baca: Sertijab KSAD, Ini Pesan Panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa

Baca: Reportase Lokasi Meninggalnya 2 Siswi MTS di Mempawah

Baca: Amalan Doa-doa Dari Alquran dan Hadis Mampu Hilangkan Rasa Stress Yang Melanda

Kompol Sunaryo menjelaskan bahwa saat ini tersangka M telah ditahan di Polres Mempawah.

Namun penanganan kasus ini ditangani Polsek Sungai Pinyuh.

Tahap selanjutnya menurut Kompol Sunaryo, pihaknya mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi.

Baca: Dua Siswinya Tewas Tenggelam, Ini Penjelasan Kepala MTSN 2 Mempawah

Baca: Pengamat Sebut Meninggalnya Siswi Mempawah Dalam Jam Olahraga, Murni Kelalaian Gurunya

"Kita mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dari pihak sekolahan, pihak-pihak di sekitar lokasi, yang menolong pertama," tuturnya.

Untuk saat ini pihaknya baru menetapkan guru berinisial M tersebut sebagai tersangka.

Akan tetapi pengembangan terus dilakukan.

Tersangka sendiri akan di kenakan dengan pasal kelalaian sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yakni 359 KUHP.

"Ini karena lalainya menyebabkan orang meninggal. Seperti laka lantas, kita akan kenakan pasal 359," tegas Kompol Sunaryo.

Baca: Truk Bermuatan Tabrak Pohon dan Tumbang ke Parit di Jalan Adisucipto, Ini Foto-fotonya!

Baca: Kapolda Kalbar Pantau Langsung Jenazah Satu Tersangka Penjambretan di Pontianak

Nilai Renang

Dua siswinya yang tewas masih duduk di kelas VII.

Pengambilan nilai renang itu dilakukan di lokasi bekas galian, di Desa Peniraman, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/11/2018).

Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo mengungkapkan kedua siswi tersebut bernama Nabila Putri (13) dan Diya Fitriani (13).

Keduanya ditemukan tak bernyawa dalam kolam bekas galian tambang di Desa Peniraman saat penilaian pelajaran olah raga berenang.

"Ini pas mata pelajaran olah raga, dibawa guru olah raganya yang berinisial M. Mungkin program pengenalan berbagai gaya berenang," tuturnya saat dijumpai di kantornya, Selasa (27/11/2018) sore.

Baca: Terpaksa Didor Polisi, Inilah Satu Pelaku Jambret di Depan Gereja Katedral Pontianak

Baca: Polda Kalbar Ciduk Ratusan Penyamun, Termasuk Kasus di Depan Gereja Katedral! Ada Judi Omzet Rp1,3 M

Ia menjelaskan, sekira pukul 09.00 WIB korban bernama Nabila diketahui tenggelam di kolam tersebut.

Setelah diangkat dan berusaha diberikan pertolongan, ternyata nyawa Nabila tak dapat tertolong, selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Sungai Pinyuh.

Tak lama berselang, ia pun mendapat kabar bahwa ternyata ada satu lagi siswi yang tenggelam.

"Diketahui itu jam 9-an, pertama satu dulu setelah satu dapat informasi ada satu lagi, soalnya ada sepatu, ada tas, itu belum di ambil, anaknya ke mana. Dicek dicari, katanya juga belum pulang ke rumahnya, lalu kita inisiatif kita ke sana," ujarnya.

"Di sana kita menggerakkan masyarakat untuk membantu menyelam mencari si anak, dan akhirnya bener, abis azan Zuhur tadi ketemu si anak itu ada di dalam kolam itu," paparnya.

Baca: Jennie BLACKPINK Tak Semangat di Panggung, Performa Tahun 2016 Jadi Sorotan

Baca: OJK Ingatkan Menabung dan Bijak Mengelola Keuangan

Kemudian, korban pun dibawa ke Puskesmas Sungai Pinyuh guna visum.

Saat ini, sang guru berinisial M, telah diarahkan ke Polres Mempawah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sekaligus menghindari amukan massa.

"Saya kirim ke Polres, soalnya tadi massa sudah ramai tadi, jadi saya dorong sana," katanya.

Pihak kepolisian pun telah melakukan visum kepada kedua korban, dan saat ini keduanya telah dibawa pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan. (*/TRIBUNPONTIANAK) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved