Tusuk Tukang Parkir di Jalan Patimura, Seorang Pria Diciduk Polisi
Amri mengalami luka akibat benda tajam di bagian bahu sebelah kanan, akibat ditusuk pelaku TW menggunakan pisau oleh tersangka.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan tersangka penusukan terhadap tukang parkir pada Sabtu (1/12) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Depan Unit Bank Kalbar Jl. Patimura Kecamatan Pontianak kota,
Amri Achmad (33), tukang parkir menjadi korban penusukan yang di lakukan oleh TW (36) warga Jl. Komyos Soedarso Gg. Jeruju 3 Kel. Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat yang juga berprofesi yang sama.
Baca: Wahana Permainan Anak di Pantai Pulau Datok Terbengkalai, Begini Kondisinya Sekarang
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan tersangka TW yang di duga mabuk berat karena minuman keras melakukan penutusan menggunakan pisau terhadap Amri.
"TW masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyebab ia melakukan Penusukan terhadap Amri, namun untuk sementara dia mabuk habis minuman keras,"ujar Husni pada Senin (3/12)
Amri mengalami luka akibat benda tajam di bagian bahu sebelah kanan, akibat ditusuk pelaku TW menggunakan pisau oleh tersangka.
Tersangka diamankan setelah 30 menit kemudian, setelah mendapatkan informasi, Sabtu (1/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB terjadi keributan ddi Depan Unit Bank Kalbar Jl Patimura.
"TW bersama barang bukti diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk di periksa lebih jauh, tapi untuk sementara informasi di peroleh keduanya berprofesi sama tukang parkir," tambah.
Kasus penganiayaan ini TW, akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP, sementara LP dari korban telah kita terima Laporan Polisi nomor : LP / 2393 / XII / RES.1.6 / 2018 / KALBAR / RESTA PTK KOTA. Tanggal 2 Desember 2018.