Polda Kalbar Ciduk Ratusan Penyamun, Termasuk Kasus di Depan Gereja Katedral! Ada Judi Omzet Rp1,3 M
Ini merupakan rentetan kasus kriminal yang berhasil diungkap kepolisian Polda Kalbar sebulan terakhir. ...
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jajaran Polda Kalbar menangkap dua terduga penyamun (pelaku jambret) yang beraksi di Jalan Patimura Pontianak, tepatnya, di depan Gereja Katedral Pontianak, Minggu (25/11/2018) lalu.
Keduanya menjambret seorang perempuan yang hendak menyeberang jalan.
Aksi penjambretan tersebut terekam kamera CCTV Gereja Katedral Pontianak.
Kasus penjambretan ini berhasil diungkap aparat gabungan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Informasi yang dihimpun Tribunpontinaka.co.id, kedua jambret diringkus, Kamis (29/11/2018) dini hari.
Baca: Truk Terguling Usai Tabrak Pohon di Jalan Adisucipto, Korban Dinyatakan Meninggal Dunia
Baca: Jadwal Liga Champions Penyisihan Akhir, Hasil & Klasemen! Laga Hidup-mati Liverpool Vs Napoli
Keduanya adalah Amri alias Ari alias Pay (31) warga Jalan HOS Cokroaminoto dan Eki (26), warga Jl H Rais A Rahman Pontianak Barat.
Terduga mengaku pengangguran.
Polisi pertama kali mengamankan Amri. Namun ketika diinterograsi, ia berusaha kabur.
Polisi pun melakukan pengejaran diberikan peringatan. Namun, Amri tetap mencoba kabur.
Petugas akhirnya melumpuhkan Amri dengan tembakan.
Amri mengaku menjalankan aksinya bersama Eki.
Tim kemudian bergerak memburu Eki. Saat ditangkap Eki juga melakukan perlawanan.
Ia mengancam petugas menggunakan senjata tajam jenis cudik. Anggota pun terpaksa melumpuhkannya.
Eki dibawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis.