Pro dan Kontra Perayaan Cap Go Meh Pontianak 2019, Begini Respons Pemerintah dan Politisi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menanggapi usulan dua Ormas untuk tidak mengeluarkan izin perayaan Cap Go Meh 2570 di Kota Pontianak...

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Masyarakat antusias menonton pawai naga acara puncak perayaan Cap Go Meh 2569 yang dipusatkan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalbar, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Sebanyak 28 naga meramaikan keseruan perayaan Cap Go Meh kali ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

"Kita harapkan pemerintah dan pihak kepolisian mempertimbangkan usulan yang telah kita buat, supaya kondusifitas tetap terjaga dan kestabilan politik serta keamanan tetap berjalan baik," kata Hendi Sutarsa.

"Jika perayaan Cap Go Meh 2570 tetap dilaksanakan di Pontianak, maka kami dari PFKPM tidak bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Sejumlah pengurus dan kader Pemuda Pancasila Kalbar dan Pontianak menggelar konferensi pers menolak penyelenggaraan Cap Go Meh 2019.
Sejumlah pengurus dan kader Pemuda Pancasila Kalbar dan Pontianak menggelar konferensi pers menolak penyelenggaraan Cap Go Meh 2019. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI)

Kemudian Majelis Pimpinan Wilayah, Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Barat dan Kota Pontianak menjadi ormas kedua yang memberikan masukan pada Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak sebagai pemangku kepentingan.

Agar tidak memberikan izin terhadap penyelenggaraan kegiatan Cap Go Meh 2570 Imlek, Februari 2019.

Pemuda Pancasila selama ini selalu mendukung kegiatan Cap Go Meh di Kota Pontianak.

Bahkan menurut Wakil Ketua II MPW PP Kalbar, Uti Zulkifli pihaknya berperan aktif menyukseskan dengan membantu memberikan pengamanan kegiatan.

"Kami menyikapi informasi dan keadaan yang berkembang di masyarakat terkait dengan kegiatan Cap Go Meh 2019. Kami menyarankan pemerintah tidak memberikan izin mengingat waktu yang berdekatan dengan Pilpres dan Pileg," kata Uti Zulkifli saat memberikan keterangan di Markas PP, Jalan Gajahmada Pontianak, Minggu (18/11/2018).

Ia menjabarkan alasan mengapa melarang kegiatan Cap Go Meh 2019, karena bertepatan momentum politik akbar.

Di mana aparat keamanan tetap berfokus mengamankan kegiatan Pilpres dan Pileg.

PP memberikan saran pada pemangku kepentingan, kegiatan Cap Go Meh 2019 cukup diselenggarakan di Kota Singkawang, alasannya karena menjadi agenda nasional.

Uti Zulkifli meminta dengan tegas agar Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak mempertimbangkan masukan tersebut.

Pihaknya tidak akan bertanggung jawab jika timbul hal-hal yang tidak diinginkan apabila kegiatan tetap diselenggarakan.

Respons Wali Kota 

Setelah dua Ormas menyatakan sikap, meminta Pemkot Pontianak dan Polresta Pontianak tidak mengeluarkan izin perayaan Cap Go Meh 2570 di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, angkat suara.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan pihaknya akan mengkaji setiap kegiatan yang ada, bersama stakeholder terkait.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved