Pro dan Kontra Perayaan Cap Go Meh Pontianak 2019, Begini Respons Pemerintah dan Politisi
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menanggapi usulan dua Ormas untuk tidak mengeluarkan izin perayaan Cap Go Meh 2570 di Kota Pontianak...
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Perayaan Cap Go Meh (CGM) 2570 dalam penanggalan Imlek atau yang jatuh pada pertengahan Februari 2019 mendatang, jadi bahan perbincangan sebagian masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Sepekan terakhir, isu ini kian berkembang hingga menyasar ke dunia maya.
Silang pendapat terjadi, atas pertimbangan CGM berdekatan dengan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sejumlah tokoh pun turut bicara, apakah kegiatan budaya etnis Tionghoa tersebut tetap dilaksanakan atau tidak.
Baca: Amalan-amalan Sunnah di Hari Jumat, Ustadz Abdul Somad Sebut 40 Titik Waktu Mustajab Berdoa
Baca: Kartika Putri Doakan Syahrini Yang Ingin Segera Menikah dan Istiqomah Hijrah
Dua organisasi masyarakat (Ormas) meminta agar CGM 2019 tidak perlu dilaksanakan khususnya di Kota Pontianak.
Dewan Pengurus Pusat (DPP), Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) Kalbar, Jumat (16/11/2018) lalau, menggelar pertemuan dan melakukan konferensi pers menyikapi pelaksanaan Cap Go Meh 2019.
Pertemuan dilangsungkan di Sekretariat DPP PFKPM Kalbar, Jalan Teuku Umar, Pontianak.
Sekretaris Jendral DPP PFKPM Kalbar, Hendi Sutarsa menjelaskan pihaknya mengimbau agar Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak, tidak memberi izin untuk perayaan Cap Go Meh 2019 di Pontianak.
Misalnya seperti kegiatan Arakan Naga, Barongsai, Tatung maupun pentas seni dan pameran budaya lainnya.
"Kami sarankan cukup dilaksanakan di Kota Singkawang. Karena di Kota Singkawang sudah menjadi agenda nasional," kata Hendi Sutarsa, seraya mengajak menyukseskan kegiatan di Kota Singkawang.
Dasar dari himbauan agar tak memberikan izin dijelaskan Hendi Sutarsa, karena pada 2019 adalah tahun demokrasi.
Dimana akan berlangsung Pemilu Legislatif dan Presiden, 17 April 2019.
Sehingga kondusifitas politik, situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.
Kemudian adanya kekhawatiran pelaksanaan Cap Go Meh, akan rentan untuk ditunggangi kepentingan politik tertentu.