Gidot : Cap Go Meh di Pontianak Harus Dilaksanakan

Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh melarang atau tidak memberikan ijin kepada suku, agama dan latar belakang apapun

istimewa
Ketua DPD Demokrat Kalbar Suryadman Gidot. Suryadman Gidot menilai tidak ada alasan bagi Wali Kota Pontianak untuk tidak memberikan izin perayaan Cap Go Meh Tahun 2019 mendatang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Suryadman Gidot, buka suara terkait dengan beberapa saran Ormas agar Cap Go Meh di Pontianak tahun 2019, tidak diberikan izin.

"Saya meminta semua pihak untuk saling menjaga, mengayomi sesama anak bangsa," kata Suryadman Gidot melalui statement tertulisnya kepada tribunpontianak.co.id, Rabu (21/11/2018) .

Menurutnya, pesta rakyat, adat, dan budaya rakyat Indonesia wajib mendapatkan hak.

""esta rakyat dan budaya siapapun serta latar belakang apapun, selama sesuai adat dan kebiasaan dari warga Negara Indonesia wajib diberikan hak dan kewajiban serta kedudukannya dalam melaksanakan agama, adat dan budayanya," tegas Suryadman Gidot.

Baca: Kunjungan ke Sambas, Kejati di Sambut Tarian Melayu Sambas

Baca: Sukiryanto : Jangan Karena Beda Pilihan Presiden Kita Terpecah Belah

Menurutnya pula, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai empat pilar, keberagaman harus tumbuh subur dan dipelihara.

Karena itulah, Partai Demokrat menurut Suryadman Gidot menilai tidak ada alasan bagi Pemkot Pontianak untuk tidak memberikan izin perayaan Cap Go Meh Tahun 2019.

"Partai Demokrat berpandangan Wali Kota Pontianak tidak ada alasan tidak Memberikan ijin untuk pelaksanaan Cap Go Meh," tegasnya.

"Wali Kota Pontianak adalah milik semua, oleh karenanya wajib hukumnya diberikan Ijin dalam pelaksanaan Cap Go Meh Oleh Warga Tionghoa di Pontianak. Mari Bergandengan Tangan Membangun Kalbar," beber Suryadman Gidot.

Baca: Bahasan Mengaku Namanya Dicatut Dalam Kepanitiaan Cap Go Meh 2019, Itu Bohong!

Baca: GMKI Wilayah XIV Kalbar Dukung Penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak, Minta Keluarkan Izin

Ia pun menerangkan, jika Demokrat Partai nasionalis dan religius.

Pemerintah, lanjutnya, tidak boleh melarang atau tidak memberikan ijin kepada suku, agama dan latar belakang apapun dalam melaksanakan kegiatan agama dan budayanya. 

"Indonesia Negara Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Mari kita saling melindungi, mengayomi satu dengan yang lain," ajak Bupati Bengkayang ini.

Ia juga mengingatkan bahwa kader Demokrat harus melawan tindakan disriminatif dan ketidakadilan.

"Kader Partai Demokrat harus tampil melawan diskriminatif dan ketidakadilan," kata Suryadman Gidot.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved