GMKI Wilayah XIV Kalbar Dukung Penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak, Minta Keluarkan Izin
Kaleb menuturkan Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa, termasuk Bangsa kita tercinta, Bangsa Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Wilayah XIV Kalbar, mendukung penyelenggaraan Cap Go Meh di Pontianak.
Kordinator GMKI Wilayah XIV, Kaleb Elevansi mengatakan kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari satu generasi ke generasi.
Baca: Ada Nama Bahasan di Cap Go Meh Pontianak Tahun 2019, Yayasan Bhakti Suci Tak Jadi Panitia
Baca: Buntut Penolakan Cap Go Meh di Kota Pontianak, Beredar Sususan Kepanitian dan Tercantum Nama Bahasan
"Budaya merupakan bagian yang tidak terpisah dari diri manusia sehingga disebut warisan genetis," ujarnya berdasarkan rilis yang diterima Tribun, Rabu (21/11/2018).
Kaleb menuturkan Kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa, termasuk Bangsa kita tercinta, Bangsa Indonesia.
"Indonesia merupakan Negara yang beruntung, karena memiliki kekayaan budaya yang sangat luar biasa," ucap Kaleb.
Ia menjelaskan bahwa kebudayaan bahkan mendapat tempat dan dilindungi oleh Konstitusi Bangsa ini.
Sebagaimana termuat dalam UUD 1945, Pasal 32 ayat 1.

Baca: Cap Go Meh Jadi Atensi PFKPM Kalbar dan Pemuda Pancasila, Begini Acaranya di Pontianak Tahun 2018
Baca: Diminta Tak Terbitkan Izin Cap Go Meh 2019, Begini Sikap Wali Kota Pontianak Edi Kamtono
Pasal 32 ayat 1 itu berbunyi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan”.
Ia melanjutkan berdasarkan amanat UUD 1945 tersebut, jelas bahwa Negara harus memajukan kebudayaan dan harus menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan.
"Untuk memajukan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan maka kegiatan-kegiatan kebudayaan harus tetap diselenggarakan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan uraian di atas dan menyikapi polemik yang terjadi beberapa hari belakangan ini, yaitu pelarangan perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak oleh beberapa Ormas, maka Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Wilayah XIV Kalbar, Menyatakan Sikap :
Baca: Pemuda Pancasila Tegas Minta Pemkot dan Polresta Pontianak Tak Beri Izin Cap Go Meh Karena Pemilu
Baca: PFKPM Imbau Pemerintah dan Polresta Pontianak Tak Keluarkan Izin Perayaan Cap Go Meh, Ini Alasannya
1. Mendukung Perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak, karena perayaan tersebut merupakan pengembangan dan pemeliharaan kebudayaan yang telah di jamin kebebasan nya oleh UUD 1945, ayat 1.
2. Meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak dan Aparat keamanan untuk tetap mengeluarkan izin pelaksanaan perayaan Cap Go Meh di Kota Pontianak demi tercapai nya Sila ke Lima dalam Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
3. Meminta kepada semua organisasi dan perkumpulan masyarakat yang ada di Kota Pontianak untuk saling menghargai dan menjaga toleransi.