Kisah Tragis 3 Bocah di Siantan, Dicabuli 3 Pamannya Bertahun-tahun, Tidur di WC Karena Ketakutan

iga anak yatim yang masih bersaudara, FB (15), JT (12), dan RK (9) menjadi korban kebejatan dari paman-paman mereka sendiri.

Editor: Agus Pujianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyad (Kanan), Tumbur Manalu (Tengah), Nany Wirdayani (Kiri) saat jumpa pers di Kantor KPPAD Kalbar, Senin (12/11/2018) sore. 

Tidak hanya FB dan JT, si bungsu RK juga mengalami nasib yang sama.

RK dicabuli sang paman, AT.

Baca: Tiga Bersaudara Dicabuli Paman Sendiri, Ini Kronologi Lengkap Dari KPPAD

Baca: Link RCTI - Indonesia Vs Timor Leste Grup A Piala AFF 2018: Saksikan Siaran Langsung (Live) RCTI

Baca: Menunggak Bayar BPJS Kesehatan? Ini Sanksi Berat Bagi Peserta yang Menunggak Bayar Iuran

Nany menerangkan kasus ini dilaporkan ke Polresta Pontianak.

Kasus ini dilaporkan sang nenek, FN.

FN yang tinggal di Jakarta, datang menjenguk FB bersaudara pada 20 agustus 2018.

Saat bertemu neneknya, ketiga kakak beradik bercerita mengenai perlakuan yang dilakukan pamannya.

Mendengar penuturan ketiga cucunya, FN berniat ingin membawa mereka.

Namun, AU, AK, dan AT malah ingin mengeroyok FN.

"FN berhasil membawa FB, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak," kata Nany.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban FB, FB meminta kepolisian untuk menyelamatkan kedua adiknya yang masih di rumah pamannya.

Baca: KPPAD Kalbar Terima Laporan Kasus Tiga Bersaudara Dicabuli Pamannya Selama Bertahun-Tahun

Baca: ABG 15 Tahun 8 Kali Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Dirayu dengan Handphone Baru

Baca: Pria 18 Tahun Habisi Ibu Kandung Kemudian Perkosa Mayatnya

Mengetahui hal itu, kemudian Polres menyarankan FN untuk melapor ke KPPAD, guna membantu menyelamatkan kedua adiknya.

"Setelah menerima laporan tersebut KPPAD langsung ke TKP, namun tidak menemukan kedua adiknya," pungkasnya.

Komisioner KPPAD Kalbar lainnya, Alik Rosyad menjelaskan pada hari itu juga Pukul 14.00 WlB, KPPAD menenerima laporan pengaduan dari FN.

FN melaporkan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan AU, AK dan AT.

Setelah menerima laporan tersebut, pukul 15.00 WIB, Komisioner KPPAD langsung turun ke TKP di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved