Tiga Bersaudara Dicabuli Paman Sendiri, Ini Kronologi Lengkap KPPAD Kalbar
iga Bersaudara FB (15), JT (12), dan RK (9) jadi korban pelecehan seksual dari pamannya sendiri bertahun-tahun.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tiga Bersaudara FB (15), JT (12), dan RK (9) jadi korban pelecehan seksual dari pamannya sendiri bertahun-tahun.
Menurut Keterangan Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Nany Wirdayani ketiga anak ini kakak beradik yang merupakan anak yatim.
"Ketiga kakak beradik ini ditinggal meninggal ayahnya, kemudian diasuh oleh kakeknya, namun setelah kakeknya meninggal dialihkan asuhannya kepada pamannya AU," ujarnya kepada Tribun, di Kantor KPPAD Kalbar, senin (12/11/2018) sore.
Lanjutnya, kenapa hak asuh dialihkan kepamannya AU, dikarenakam ibunya bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.
Nany menjelaskan, setelah diasuh pamannya AU, dalam berjalannya waktu anak pertama FB (15) dicabuli AU dirumahnya.
Baca: Menunggak Bayar BPJS Kesehatan? Ini Sanksi Berat Bagi Peserta yang Menunggak Bayar Iuran
Baca: Tabligh Akbar di Kapuas Hulu, Ribuan Umat Islam Dengarkan Ceramah Ustaz H M Fikri Haykal
Baca: 10 Grup K-Pop yang Butuh Waktu Lama Untuk Menang Di Acara Musik, Capai 6 Tahun!
Baca: Curi Kabel PLTA Desa, Dua Pria Ngabang Diciduk Polisi
Baca: 32 Pasang Ikut Sidang Isbat Nikah, Mariana: Masih Banyak Masyarakat Belum dpat Surat Nikah
"Setelah dicabuli AU, FB dialihkan ke AK, dimana AU dan AK adik bapaknya, sampai di AK FB juga mendapatkan perlakukan yang sama, dicabuli oleh AK," tuturnya.
Nany mengungkapkan Anak kedua JT (12) dan anak ketiga RK (9) tetap diasuh oleh AU.
"Setelah Anak pertama diasuh oleh AK, anak kedua JT dapar pelakukan sama oleh AU bersama AT, AT merupakan paman korban," terangnya.
Tambahnya, Kejadian pencabulan terhadap FB dan JT sudah bertahun-tahun, diman FB sendiri dicabulin dari umur 6 tahun hingga sampai saat kejadian belum dilaporkan.
"Mereka ini diasuh dan disekolahkan oleh pamannya, sehingga doktrin yang diberikan bahwa perlakuan pamannya adalah bentuk kasih sayang," ucapnya.
Baca: Belum Ada KLB Kematian Ibu dan Bayi, Ini Penjelasan Diskes Kalbar
Baca: 10 Grup K-Pop yang Butuh Waktu Lama Untuk Menang Di Acara Musik, Capai 6 Tahun!
Baca: Menunggak Bayar BPJS Kesehatan? Ini Sanksi Berat Bagi Peserta yang Menunggak Bayar Iuran
Baca: Curi Kabel PLTA Desa, Dua Pria Ngabang Diciduk Polisi
Baca: 32 Pasang Ikut Sidang Isbat Nikah, Mariana: Masih Banyak Masyarakat Belum dpat Surat Nikah
Karena doktrin terbut lah, Sehingga mereka menerima saja perlakuan pamannya.
"Sampai pada suatu ketika JT tidur di wc akibat ketakutan, dan JT sering mengeluh sakit pada perutnya," tegasnya.
Anak ketiga RK juga mendapatkan perlakuan yang sama, RK dicabuli AT, namun belum sampai proses penetrasi tapi sudah dilakukan oral seks.
Nany menerangkan lasus ini dilaporkan kepolresta Pontianak, saatnenek korban FN yang tinggal dijakarta, datang untuk menjenguk mereka pada 20 agustus 2018.