ABG 15 Tahun 8 Kali Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Dirayu dengan Handphone Baru
Dengan bujuk rayu, Rony berhasil mengajak kencan. Kepada Priyo, Rony memberi uang Rp 100.000 setiap keli kencan.
ABG 15 Tahun 8 Kali Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis, Dirayu dengan Handphone Baru
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi sudah memeriksa satu tambahan korban Rony (45), pelaku pencabulan sejenis yang mengincar anak-anak.
Korban yang baru dimintai keterangan ini masih berusia 15 tahun, dan sudah delapan kali dicabuli Rony.
"Tapi orang tuanya tidak melapor karena malu dan menganggap ini aib," ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, Selasa (30/10/2018).
Priyo, nama samaran korban, kenal dengan Rony awal Juli 2018.
Baca: 6 Fakta Mengejutkan Ayah Kandung Perkosa Anaknya di Mempawah, Korban Alami Luka di Organ Intimnya
Remaja putus sekolah ini awalnya sering ngopi di Cafe dan Karaoke milik Rony di Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
Dengan bujuk rayu, Rony berhasil mengajak kencan. Kepada Priyo, Rony memberi uang Rp 100.000 setiap keli kencan.
Bukan hanya itu, Priyo juga sering mendapat pemberian barang, seperti handphone baru dan kaus.
"Dari pengakuan korban, setiap minggu rata-rata dicabuli tiga kali," tambah Retno.
Sama dengan korban sebelumnya, Rony melakukan oral seks kepada Priyo dan tidak melakukan sodomi.
Karena orang tua korban tidak melapor, maka Priyo dimasukkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi korban.
Baca: Jeritan Siswi SD dari Toilet Rumah Ibadah, Warga Marah dan Bakar Motor Tersangka Cabul
"Tidak terbit LP baru, tapi keterangannya akan memberatkan tersangka," ujar Retno.
Priyo, remaja asal Kecamatan Kalidawir ini diketahui putus sekolah saat di bangku SMP.
Kedua orang tuanya adalah pekerja migran di Hongkong.
Anggota UPPA Polres Tulungagung sebenarnya sudah melakukan penyelidikan terhadap Rony.