Hantaran Pengantin Berujung Maut, Impian Nikah Ibu Guru Cantik Pontianak Ini Pupus

Rencana menyatukan cinta dalam ikatan pernikahannya dengan Eko, seorang mantri kesehatan di daerah Darit Kabupaten Landak, Pupus sudah.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

"Kepada pemerintah mohon memperhatikan kembali jam operasional kendaraan berat, sesuai dengan Inpres 4 tahun 2013 tentang Dekade Keselamatan untuk kemanusian, mari kita bersenergi untuk melaksanakan amanah dari inpres tersebut masalah jalan, masalah rambu, marka dan operasional angkutan barang dan Angkutan alat berat," paparnya.

Sementara itu untuk mengurangi kemacetan, kepadatan dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Pontianak pada jam-jam padat dipagi dan sore hari, Kasat berharap agar pemerintah mau merevisi peraturan mengenai jam operasional kendaraan besar yang melewati jalan raya.

Salbiah juga mengingatkan kalau di Kota Pontianak dan Kubu Raya sedikitnya ada tujuh titik rawan kecelakan diantaranya Jl Imam Bonjol, Jl Adisucipto, Jl Gusti Situt Mahmud, Jl Khatulistiwa,Jl Komyos Soedarso, Jl Soekarno Hatta (Ahmad Yani II) dan Jl trans Kalimantan.

Khusus untuk Jl Soekarno Hatta (Ahmad Yani II), Salbiah mengatakan penyebab kecelakaan lalu lintas adalah disebabkan melawan arus.

Selain mengingatkan titik rawan kecelakaan di kota Pontianak dan Kubu Raya, ia juga mengimbau kepada parkir liar yang ada di sepanjang Jl Soekarno Hatta untuk segera menertipkan diri sebelum ditertipkan.

"Itu jalan bebas hambatan, jangan dipakai parkir. Silahkan menertibkan diri sebelum di tertibkan," tandasnya. (mg1)

Masuk Titik Rawan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena menyatakan, ada empat lokasi titik rawan kecelakaan di Kota Pontianak.

Satu di antarnya adalah Jl Imam Bonjol, lokasi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Aristi

"Lima titik tersebut adalah Jl Gusti Situt Mahmud, Jl Imam Bonjol, Jl Khatulistiwa, Jl Komyos Soedarso, dan Jl Tanjungpura Pontianak," terang Utin, Minggu (29/4).

Menurutnya, kelima titik tersebut memang diketahui sering terjadi kecelakaan maut yang disebabkan banyak faktor.

Satu di antaranya adalah faktor kelalaian dari para pengendara motor atau pengemudi mobil itu sendiri.

"Jalan Tanjungpura misalnya, yang rawan kecelakaan itu di simpang empat lampu merah. Karena apa, karena sering menyerobot lampu merah," ujarnya.

Utin menambahkan saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk mengurangi angka kecelakaan yang ada di Kota Pontianak.

Satu di antaranya adalah dengan mewajibkan perisai kolong untuk kendaraan besar atau roda enam ke atas, agar meminimalisir terjadinya kecelakaan fatal saat berkendara.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved