Hantaran Pengantin Berujung Maut, Impian Nikah Ibu Guru Cantik Pontianak Ini Pupus

Rencana menyatukan cinta dalam ikatan pernikahannya dengan Eko, seorang mantri kesehatan di daerah Darit Kabupaten Landak, Pupus sudah.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Kepribadianya yang ramah itulah membuat ia disayang keluarga besarnya.

"Titi itu periang, paling mudah bergaul dengan orang. Sosialitalah istilahnya dan suka ngumpul. Kemarin baru saja kredit mobil Expander dengan calon suaminya," ungkap Shafwan.

Sementara itu, Eko calon suami korban bersama keluarga besarnya hari itu juga lansung datang ke rumah korban.

Saat tiba di rumah duka, Eko tak mampu menahan kesedihannya. Ia seakan mencoba tegar namun air matanya tak bisa ia sembunyikan.

Patuhi Aturan

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah menyatakan keprihatianannya terhadap kasus laka lantas yang menyebabkan Aristi Weda Sari hingga meninggal dunia.

"Kami sangat prihatin dan ini jadi pelajaran bagi kita semualah, agar tertib di jalan raya agar tidak merugikan diri sendiri atau orang lain," kata Kasat Lantas.

Ia juga mengimbau warga untuk lebih tertib berlalu lintas.

Karena kecelakaan yang terjadi bukan hanya faktor ruas jalan tapi juga karena faktor manusia.

Salbiah menambahkan, apabila masyarakat hendak keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor agar melengkapi dahulu surat dan atribut berkendaranya.

Baca: Putihkan Ketiak Dengan Lidah Buaya, Murah Meriah Tanpa Efek Samping

Baca: Sosok Sam Aliano yang Akan Nyapres Gaet Janda Ahok! Keturunan Turki

"Kalau mau berkendara pastikan dalam kondisi sehat tidak sakit atau dalam pengaruh alkohol. Cek kendaraan, kelengkapan kendaraan surat surat sim/STNK yang masih berlaku. Tiba di jalan patuhi peraturaan lalu lintas dan perhatikan kecepatan, tidak mengunakan HP saat berkendara," ujarnya

Dikatakan Salbiah tidak menutup kemungkinan ada sebab lain yang bisa menyebabkan kecelakaan seperti jalan berlubang, rambu-rambu lalu lintas yang sudah rusak dan tidak layak, penerangan jalan, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya ia meminta kepada semua pihak untuk bersinergi dalam menjalankan intruksi presiden (Inpres) No 4 tahun 2013.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved