KPK Bantu Optimalkan Aset Daerah, Ingatkan Pencegahan atau Penindakan
Basaria Panjaitan menjelaskan kedekatan ke daerah itu dalam berusaha membantu kepela daerah e Kalbar dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertib
KPK Bantu Optimalkan Aset Daerah, Ingatkan Pencegahan atau Penindakan
PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menugaskan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Bansaria Panjaitan usai menyaksikan penandatanganan kerjasama 12 kepala daerah tingkat II se Kalbar dengan Bank Kalbar dan Badan Pertanahan Provinsi Kalbar dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.
Kesepakatan tersebut juga disaksikan langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kalbar, Kamis (25/4/2019).
Untuk itu Bansaria mengingatkan para kepala daerah dan seluruh Aparur Sipil Negara (ASN) bahwa saat ini Tim KPK sudah semakin dekat dengan daerah dan memantau apa yang dilakukan setiap kepala daerah.
Baca: FOTO: Basaria Panjaitan Berkunjung ke Kantor Tribun Pontianak
Baca: KPK Punya 8 Area Pencegahan Korupsi, Satu Diantaranya Adalah Ini
Basaria Panjaitan menjelaskan kedekatan ke daerah itu dalam berusaha membantu kepela daerah seperti gubernur, Bupati/Walikota se Kalbar dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.
Menurut dia harusnya potensi pendapatan daerah bisa dua kali hingga tiga kali lebih besar dibandingkan yang ada saat ini.
"Menejemen aset itu harus di kelola dengan baik, supaya kekayaan yang dimiliki daerah benar-benar diketahui oleh kepala daerah," ujarnya.
Kemungkinan, kata dia, aset tersebut dipakai pihak tertentu atau pihak ketiga. Akan tetapi pemasukan tidak masuk ke dalam kas daerah.
Oleh karena itu perlu dilakukan pendataan atau juga ada potensi pemasukan yang bisa dimanfaatkan oleh kepala daerah untuk mendapatkan pemasukan dari tempat tertentu.
"Tempat seperti mungkin tempat wisata atau tempat-tempat lainya. Kita telah menugaskan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk mendampingi," katanya.
Menurut Bansaria, kesepakatan dengan bank daerah agar benar-benar harus dimanfaatkan fungsinya. Menurut Basaria dapat benar-benar melakukan penerimaan pajak dengan mudah dan memberlakukan sistem online.
Baca: FOTO: Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan Dalam Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Kalbar
Baca: Basaria Panjaitan Minta Seluruh Kepala Daerah di Kalbar Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Transparan
"Sehingga nanti masyarakat setiap saat dapat melihat pemasukan daerah melalui handphone. Kita akan mengarah kesana," ujarnya.
Basaria menjelaskan dirinya berbicara tentang optimalisasi dan menginfomasikan mengapa KPK harus hadir dihadapan para kepala daerah agar nantinya Tim KPK tersebut tidak dianggap menggangu pekerjaan, tapi mereka datang untuk membantu bagaimana kegiatan yang dilakukan para kepala daerah masing-masing sesuai dengan jalur yang telah ditentutukan.
"Jadi tugas KPK itu menurut UU Nomor 30 tahun 2002 ada disebut melakukan Koordinasi kemudian melakukan Supervisi, melakukan pencegahan dan melakukan tindakan, serta melakukan monitoring," terang Basaria.