KPK Punya 8 Area Pencegahan Korupsi, Satu Diantaranya Adalah Ini

Padahal hal itu, menurut dia bisa didorong dengan sinergi dan kolaborasi baik antar pelaku usaha dengan pemerintah daerah terkait.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BELLA
Suasana Diskusi Panel Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Implementasi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Online System Menggunakan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (26/4/2019). 

KPK Punya 8 Area Pencegahan Korupsi, Satu Diantaranya Adalah Ini

KUBURAYA - Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Tri Budi menerangkan saat ini KPK memiliki delapan area pencegahan korupsi.

Satu diantaranya mengenai optimalisasi pendapatan daerah, karena dinilai masih belum maksimal.

Padahal hal itu, menurut dia bisa didorong dengan sinergi dan kolaborasi baik antar pelaku usaha dengan pemerintah daerah terkait.

“Pertama pendapatan daerah, tata kelolanya harus dilakukan dengan transparan,” katanya.

Baca: Buka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi, Midji: Pajak Hotel dan Restoran Perlu Perlakuan Khusus

Baca: Kalbar, Jabar dan Banten Masuk Dalam Satgas 4 yang Dimonitor Tim Pencegahan Korupsi

Hal itu disampaikan Tri saat menjadi pembicara dalam Diskusi Panel Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Implementasi Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Online System Menggunakan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir.

Diskusi itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (26/4).

“Mari kita bangun, caranya dengan menempatkan posisi masing-masing, bantu mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menyetorkan secara transparan,” lanjutnya. (Bella)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved