KPK Bantu Optimalkan Aset Daerah, Ingatkan Pencegahan atau Penindakan

Basaria Panjaitan menjelaskan kedekatan ke daerah itu dalam berusaha membantu kepela daerah e Kalbar dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertib

Editor: Ishak
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
(Dari kiri ke kanan) Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono, Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan dan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat (Kalbar) Dengan Bank Kalbar dan Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Barat Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah, di Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Kamis (25/4/2019). 

Semua disebutnya berhubungan dengan korupsi, yang pertama sekali adalah Koordinasi dan Supervisi (Korsup) seperti yang dibuat saat ini. Di mana dibentuk tim Korsup wilayah, ada sembilan unit Korsup se Indonesia dan Kalbar tergabung dengan Jabar dan Banten.

Mereka yang tergabung dalam Tim Korsup akan mendampingi para kepala daerah serta staf menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau bicara pencegahan maka Tim Korsupgah yang akan berhubungan dengan para kepala daerah, tapi yang berhubungan penindakan maka tim korsup akan berbicara dengan penegak hukum dalam hal ini secara umum polisi, jaksa dan penyidik ASN di daerah," tegasnya.

Langkah kedua, ditegaskannya apabila pencegahan tidak dilaksanakan dengan baik maka pencegahan yang paling efektif adalah penindakan.

"Bapak ibu kepala daerah di Kalbar saat ini, kita tinggal sepakati aja. Apakah menyelesaikan lewat Korsup Pencegahan atau dilanjutkan kelangkah kedua, yaitu penindakan," tandasnya.

Baca: BPKPD Kalbar Panggil Perusahaan Penunggak Pajak Kendaaraan Bertemu Korsupgah KPK

Baca: Bupati Landak Siap Bekerjasama dengan Korsupgah KPK Amankan Aset Daerah

Ia mengingatkan para kepala daerah serta seluruh ASN bahwa saat ini tim KPK sudah semakin dekat dan melihat apa yang dilakukan setiap kepala daerah. Maka mau diselesaikan dengan Korsupgah atau penindakan dan OTT yang dilakukan.

Saat ini, dikatakanya saat ini pemerintah fokus pada strategi nasional yakni pencegahan korupsi.

Hal ini berdasarkan tiga Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Pertama berbicara tentang perizinan dan tata kelola, kedua berbicara tentang keuangan negara, dan ketiga berbicara penegakan hukum dan birokrasi.

Kemudian ia menjelaskan bahwa 87 persen penanganan kasus di KPK adalah suap di bidang perizinan dan tata kelola serta keuangan.

"Itu sebabnya berdasarkan data KPK menjadi atensi presiden agar ini betul-betul diawasi dan diturunkan angkanya dari 87 persen ini," tegasnya.

Selanjutnya, Basaria mengingatkan bahwa dalam penganggaran jangan sampai ada main-main, baik legislatif maupun ekseketif juga bisa ditangkap.

Ia mencontohkan di DPRD Malang dari 45 DPRD, 41 orang ditangkap karena bersekongkol dalam penganggaran dan membuat kerugian.

"Kuncinya saat ini kalau kita bersih tidak usah takut. Kalau kita macam-macam, teman sendiri yang melaporkan, termasuk kepala daerah, baik gubernur, bupati dan wali kota. Yang melaporkan itu adalah orang terdekat atau tim sukses yang merasa tidak puas," ujarnya.

Aset Pribadi

Gubernur Kalimantan Barat, Sutamidji menilai Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se Kalimantan Barat dengan Bank Kalbar dan Badan Pertahan Provinsi Kalbar adalah dua hal yang sangat penting dalam hal meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah dan transparansi pemanfaatan keuangan daerah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved