KPK Bantu Optimalkan Aset Daerah, Ingatkan Pencegahan atau Penindakan
Basaria Panjaitan menjelaskan kedekatan ke daerah itu dalam berusaha membantu kepela daerah e Kalbar dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertib
Midji menjelaskan perjanjian kerjasama yang dilakukan dengan Bank Kalbar untuk lebih mudah dalam penggunaan dan pendataan keungan.
"Namun yang paling penting saya ingin sampaikan, bagaimana kita menggunakan aset untuk peningkatan PAD," ujar Midji.
Selama ini ia melihat aset yang ada tidak memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan PAD.
Oleh sebab itu, sekitar 27 perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) belum diprosesnya.
Baca: Sutarmidji Tunda Proses 27 Perpanjangan Hak Guna Bangunan sebelum Ada Penyesuaian Tarif
Baca: Sutarmidji Ungkap Masalah Perkebunan, Pertambangan Hingga Pembelian Aset Atas Nama Pribadi
"Kenapa tidak saya proses, karena itu sangat merugikan pemerintah. Saya ambil contoh, ada aset nilainya Rp 4 miliar dan retribusi HGB nya Rp28 juta untuk 20 tahun. Bahkan ada yang 30 tahun," ujarnya.
Lanjut disampaikannya aset Rp 4 miliar diagunkannya dengan bank dan tidak dibayarkan sama sekali pinjamannya dan lari saja tidak bisa disalahkan dari sisi hukum pidana.
Midji langsung meminta bagian aset untuk meningkatkan retribusi sampai 20 kali lipat dari bahkan itu dinilainya masih kecil.
Pada kesempatan itu, Midji juga mengadu pada KPK bahwa saat dirinya jadi Wali Kota Pontianak ada ribuan transaksi yang dikelabui oleh oknum staf di notaris.
"Hampir semua transaksi jual beli tanah tidak sesuai dengan nilai transaksi sebenarnya. Selalu menggunakan NJOP dan NJOP itu selalu delapan kali lebih mahal dibangdingkan harga ril sebenarnya. Sehingga yang harus dialkukan Pemda untuk meningkatkan BPHTB adalah mendekatkan NJOP harga pasar," tambahnya.
Kemudian, ia menyebutkan banyak perusahaan besar tidak membayar pajak kendaraan.
Bahkan disampaikannya pada Wakil Ketua KPK, ada perusahaan mempunyai lebih dari 1000 truk tapi tidak pernah membayar pajak kendaraan bermotor.
"Sementara kita harus memperbaiki jalan uang dilalui mereka, setiap tahunnya mencapai ratusan miliar,"tegasnya.
Sama halnya terkait konsesi lahan tambang dan perkebunan Midji mendorong bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar izinnya bukan HGU tapi HPL melik pemerintah daerah.
Baca: Sutarmidji Blak-blakan di Depan Pimpinan KPK, Ada BUMD di Kalbar Beli Aset Atas Nama Direksi
Baca: Basaria Panjaitan Langsung Respon Aduan Sutarmidji Terkait Perusahaan Enggan Bayar Pajak
Hal itu, agar pemerintah daerah mendapat penghasilan dan menjadi aset pemerintah daerah.
Dihadapan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Sutarmidji juga menyampaikan kalau Kalbar adalah daerah penghasil CPO nomor dua terbesar tapi satu rupiahpun hasilnya masuk di dalam APBD. Sedangkan jalan dibangun hingga ratusan miliar pertahunnya, dan ini menurut Midji suatu yang sangat tidak adil.
"Ini harus menjadi perhatian kita, percuma saja kita mendapat lebel penghasil CPO terbesar kedua, ditambah lagi bouksit dan konsesi pertambangan di Kalbar ada 262 tapi yang melakukan reklamasi cuma dua. Nah nanti akibat dari lingkungannya kita yang tanggung dan kita tidak dapat apa-apa," ujarnya.