Prostitusi di Pontianak
TERUNGKAP Modus Mahasiswi Mucikari dalam Lingkaran Prostitusi Online Pontianak
Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rihard Nelson Silaban
TERUNGKAP Modus Mahasiswi Mucikari dalam Lingkaran Prostitusi Online Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Belum lagi hilang soal kehebohan artis terlibat prostitusi berhasil di ungkap jajaran kepolisian, kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini, Kepolisian Daerah Kalbar berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan oknum mahasiswi berusia 25 tahun sebagai mucikari.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar mengungkapkan sumber informasi yang berujung penangkapan.
Ditreskrimum mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengetahuinya dari media sosial.
Baca: BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ungkap Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi
Baca: BREAKING NEWS - Sempat Merasa Di-bully dan Ingin Pindah Sekolah, Siswi SMAN 1 Sintang Menghilang
Baca: BREAKING NEWS: Laurensius Dikeroyok Empat Warga, Ini Penyebab dan Kondisi Korban
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan menuturkan informasi yang diterima yakni bermula pada hari Kamis (10/1) pagi.
Dimana anggotanya di Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat.
"Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial," kata AKBP Ongky Isgunawan kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (12/1/2019).
Berbekal informasi itu, anggota Subdit IV melalukan penyelidikan.

Baca: Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa
Baca: Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ini Upaya Kadis PUPR Kalbar
Baca: Sutarmidji Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Ini Tim Yang Dilibatkan
Diketahui pada, Jumat (11/1/2019) sore, SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.
"Pelaku ini nawarkan perempuan ke Anggota kita yang melakukan penyelidikan," kata Mantan Kasatrolda Ditpolair Polda Kalbar ini pada, Tribunpontianak.co.id.
Lanjutnya, perjanjian awal transaksi berupa tarif dan lokasi disepakati.
Pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan pelaku mucikari SA di satu kamar yang berada di Lantai 3 Hotel berada di Jl Gajahmada Pontianak.
"SA tawarkan dua perempuan tersebut yakni Rp 3 Juta," kata Ongky.
Baca: Angka Pencurian Tinggi, Kompol Bermawis Imbau Warga Tak Biarkan Rumah Kosong
Baca: Terkait Alih Status IAIN Jadi UIN, Ini Tanggapan Mahasiswa
Baca: Sekda Sanggau Siap Pecat PNS dan Honorer Penyebar Hoaks
Baca: Ustadz Abdul Somad Menangis Cerita Bilal bin Abi Rabah, Tak Mampu Azan Terkenang Nabi Muhammad SAW
Yuk follow Istagram Tribunpontianak