Prostitusi di Pontianak

TERUNGKAP Modus Mahasiswi Mucikari dalam Lingkaran Prostitusi Online Pontianak

Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial‎

DOK. Ditreskrimum Polda Kalbar
Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar saat mengungkap dugaan kasus prostitusi di satu di antara hotel berbintang di, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), Jumat (11/1/2019) malam. Tersangka mucikari diketahui berstatus mahasiswi. (insert: Barang Bukti) 

TERUNGKAP Modus Mahasiswi Mucikari dalam Lingkaran Prostitusi Online Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Belum lagi hilang soal kehebohan artis terlibat prostitusi berhasil di ungkap jajaran kepolisian, kasus serupa kembali terjadi.

Kali ini, Kepolisian Daerah Kalbar berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan oknum mahasiswi berusia 25 tahun sebagai mucikari.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar mengungkapkan sumber informasi yang berujung penangkapan.

Ditreskrimum mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengetahuinya dari media sosial. 

Baca: BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ungkap Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi

Baca: BREAKING NEWS - Sempat Merasa Di-bully dan Ingin Pindah Sekolah, Siswi SMAN 1 Sintang Menghilang

Baca: BREAKING NEWS: Laurensius Dikeroyok Empat Warga, Ini Penyebab dan Kondisi Korban

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan ‎menuturkan informasi yang diterima yakni bermula pada hari Kamis (10/1) pagi.

Dimana anggotanya di Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat.

"Informasi yang kita terima pelaku mucikari berinisial SA ini diduga kuat melakukan tindak pidana prostitusi melalui media sosial‎," kata AKBP Ongky Isgunawan kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (12/1/2019).

Berbekal informasi itu, anggota Subdit IV melalukan penyelidikan.

Uang dan sejumlah barang bukti prostitusi dengan tersangka muncikari mahasiswi diamankan di satu hotel di Jl Gajahmada Pontianak, Jumat (10/1/2019)
Uang dan sejumlah barang bukti prostitusi dengan tersangka muncikari mahasiswi diamankan di satu hotel di Jl Gajahmada Pontianak, Jumat (10/1/2019) (TRIBUN PONTIANAK/HADI SUDIRMANSYAH)

Baca: Sentil Bappeda, Sutarmidji Geram Ada Pola Pikir yang Sebut Pemprov Tak Bisa Ikut Bangun Desa

Baca: Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Ini Upaya Kadis PUPR Kalbar

Baca: Sutarmidji Lakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kalbar, Ini Tim Yang Dilibatkan

Diketahui pada, Jumat (11/1/2019) sore, SA menawarkan dua orang perempuan LK (26) dan SC (32) kepada anggota polisi yang sedang melakukan penyamaran.

"Pelaku ini nawarkan perempuan ke Anggota kita yang melakukan penyelidikan," kata Mantan Kasatrolda Ditpolair Polda Kalbar ini pada, Tribunpontianak.co.id.

Lanjutnya, perjanjian awal transaksi berupa tarif dan lokasi disepakati.

Pada Jumat malam sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan pelaku mucikari SA di satu kamar yang berada di Lantai 3 Hotel berada di Jl Gajahmada Pontianak.

"SA tawarkan dua perempuan tersebut yakni Rp 3 Juta," kata Ongky.  

Baca: Angka Pencurian Tinggi, Kompol Bermawis Imbau Warga Tak Biarkan Rumah Kosong

Baca: Terkait Alih Status IAIN Jadi UIN, Ini Tanggapan Mahasiswa

Baca: Sekda Sanggau Siap Pecat PNS dan Honorer Penyebar Hoaks

Baca: Ustadz Abdul Somad Menangis Cerita Bilal bin Abi Rabah, Tak Mampu Azan Terkenang Nabi Muhammad SAW

Yuk follow Istagram Tribunpontianak 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved