TOPIK
Dugaan Korupsi DPRD Mempawah
-
Kajari Mempawah Dwi Agus Arfianto menambahkan bahwa kerugian negara pada perkara ini menurut BPK mencapai Rp 3,5 miliar.
-
Makanya banyak yang juga anggota dewan yang kita suruh kembalikan kelebihan ini, dan yang terdata di kita itu 45 anggota dewan
-
Ada dua ruangan yang dilakukan pengeledahan yakni Ruang Arsip dan Ruang Bagian Perencanan dan Keuangan Kesekretariatan DPRD Mempawah.
-
Iapun menghormati dan mendukung langkah yang telah di ambil oleh pihak Kejaksaan Negeri Mempawah terkait kasus ini.
-
Dipimpin Kasi Pidana Khusus, Hari Wibowo, 6 penyidik Kejari Mempawah di terjunkan untuk melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Mempawah
-
Pengeledahan yang di mulai sekitar pukul 09.00 Hingga pukul 15.10 WIB ini di dukung oleh anggota kepolisian
-
5 orang penyidik Kejaksaan Negeri Mempawah pun di terjunkan untuk melakukan penggeledahan berkas yang ada.
-
Dikatakannya lagi," temuan BPK RI Perwakilan Kalbar yakni anggaran tahun 2012-2014, dengan nilai sekitar Rp 3,5 Miliar,"ungkapnya.
-
Kepala Kejari Mempawah Dwi Agus Arfianto yang di konfirmasi oleh pihak Tribun Pontianak pun membenarkan informasi tersebut.
-
Didampingi personel kepolisian bersenjatakan lengkap, petugas Kejaksaan pun menyasar 1 persatu ruangan dan berkas yang di rasa perlu
-
Dengan di backup oleh personel Kepolsian bersenjatakan lengkap, Petugas Kejaksaan pun langsung memasuki ruangan demi ruangan
-
Lokasi parkirpun tak ada nampak adanya mobil yang terparkir, hanya ada beberapa sepeda motor milik staf yang terparkir.
-
Saat ini tak ada satupun anggota dewan yang berada di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah, hanya ada staf - staf pegawai
-
Sejumlah petugas Kejaksaan yang di dampingi oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap pun menggeledahan dan memeriksa beberapa ruangan
-
Pada penggeledahan ini juga, Tim Kejaksaan turut didampingi oleh beberapa petugas dari kepolisian bersenjatakan lengkap.