Dugaan Korupsi DPRD Mempawah

Berkas Kasus Dugaan Korupsi DPRD Mempawah Penuh Satu Mobil! Satu Saksi Belum Diperiksa

Ada dua ruangan yang dilakukan pengeledahan yakni Ruang Arsip dan Ruang Bagian Perencanan dan Keuangan Kesekretariatan DPRD Mempawah.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Tim Kejaksaan Mempawah saat periksa arsip dan Dokumen di Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Kamis (19/07/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tim khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah menggeledah dua ruangan Kantor DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (19/7/2018).

Usai dilakukan pengeledahan oleh tim khusus Kejaksaan Negeri Mempawah selama sekitar tujuh jam, sekitar pukul 15.30 WIB akhirnya Kantor DPRD Mempawah disegel ‎oleh pihak Kejari Mempawah.

Informasi yang diperoleh tim khusus Kejari Mempawah, melakukan ‎Penggeledahan ruang Kantor DPRD Mempawah terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Mempawah TA 2012-2014 yang diduga kuat fiktif.

Baca: TERPOPULER - Billy Teringat Olga Syahputra di Toko Sepatu Hingga Sutarmidji Meradang

Baca: Sutarmidji Mengaku Kecolongan Ada Pegawai Pindahan Tersangkut Korupsi

Baca: Ramalan Zodiak - Cobalah untuk Diam

Pengeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 hingga pukul 15.‎10 ini didukung anggota kepolisian dari Polres Mempawah bersenjata lengkap.

‎Kegiatan pengeledahan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mempawah, Hary Wibowo, Kasi Intelejen Rustamadji serta beberapa jaksa penyidik Pidsus dan staf Kejari Mempawah.

Ada dua ruangan yang dilakukan pengeledahan yakni Ruang Arsip dan Ruang Bagian Perencanan dan Keuangan Kesekretariatan DPRD Mempawah.

Setelah ada beberapa dokumen yang diamankan, tim khusus Kejari Mempawah langsung melakukan penyegelan.

‎"Dari pagi sampai sore pengeledahan, sudah penuh satu mobil SUV isinya berkas dokumen yang diamankan," ujar satu di antara tim khusus Kejari Mempawah saat di konfirmasi Tribunpontianak.co.id.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, Dwi Agus Arfianto membenarkan jajarannya melakukan pengeledahan Kantor DPRD Mempawah.

Dwi Agus menuturkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi (Tipikor)‎ di DPRD Kabupaten Mempawah.

"Sudah ditahap penyidikan, yang berangkat dari temuan BPK RI Perwakilan Kalbar‎ yakni penggunaan perjalanan dinas DPRD Mempawah," ujar Mantan Kajari Cilegon Jawa Barat ini.

Kajarai mengungkapkan, temuan kerugian negara oleh BPK RI Perwakilan Kalbar yakni anggaran tahun 2012-2014, dengan nilai sekitar Rp 3,5 miliar.

Lebih lanjut, Kajari mengatakan pihaknya melakukan pengeledahan untuk mencari alat bukti pendukung untuk kepentingan penyidikan.

"Kita cari laporan asli, karena saat dilaporkan hanya fotokopi, ini kepentingan penyidikan," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved