Dugaan Korupsi DPRD Mempawah
Dewan Dukung Upaya Kejaksaan Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di Kantor DPRD Mempawah
Iapun menghormati dan mendukung langkah yang telah di ambil oleh pihak Kejaksaan Negeri Mempawah terkait kasus ini.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kejaksaan Negeri Mempawah mendadak melakukan penggeledahan Kantor DPRD Kabupaten Mempawah.
Penggeledahan yang berlangsung cukup lama yakni sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB ini pun menghasilkan 87 bundel Dokumen yang kini telah diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mempawah.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safaruddin yang belum lama ini di lantik mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait penggeledahan yang di lakukan oleh Kejari Mempawah.
Baca: Gempa Bumi Dirasakan Pengunjung Mall Olympic Garden Malang
Iapun menghormati dan mendukung langkah yang telah di ambil oleh pihak Kejaksaan Negeri Mempawah terkait kasus ini.
"Kita dukung, dan tidak ada yang akan ditutup - tutupi, dan kita sudah siapkan datanya semua," ungkapnya.
Pihaknya pun pun akan menyiapkan berbagai kebutuhan data yang di perlukan oleh pihak kejaksaan bila mana kejaksaan memerlukan nya.
Safaruddin berharap semua dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang ada, dan nantinya tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan.
Kemudian, Darwis anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari fraksi Nasdem pun mengungkapkan turut mendukung upaya yang di lakukan oleh Kejaksaan untuk melengkapi berkas dan dokumen yang di perlukan.
Baca: Simak Penjelasan Kemendagri Terkait Lulusan IPDN Di Perbatasan
"Saya secara pribadi sah - sah saja, bila kawan - kawan dari kejaksaan melakukan pemeriksaan, kalau memang SOP nya seperti itu kan tidak apa - apa, dan di dewan ini kan terbuka, semuanya boleh, BPK mau priksa silahkan, jadi ya tidak masalah,"paparnya.
Bahkan, dirinya mengungkapkan beberapa saat lalu sempat mengungkapkan pada Ketua Dewan saat berkomunikasi, agar DPR membuat sebuah MOU dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian, terhadap upaya yang berkaitan dengan tindakan pidana.
"Kalau perlu hasil - hasil di dewan pun boleh di sampaikan ke Kejaksaan, bahkan kalau bise perlu kejaksaan juga kita ajak saat mengunjungi proyek - proyek di lapangan, agar semua transparan, tentunya hal ini nanti akan kami diskusikan lagi dengan teman - teman, " paparnya.
Ia pun sangat memaklumi terkait penggeledahan yang di lakukan oleh Kejaksaan, karena semua pihak telah melakulan sesuai dengan tupoksi nya masing - masing.