Dugaan Korupsi DPRD Mempawah

Geledah Kantor DPRD Mempawah Terkait Perjalanan Dinas Dewan, Kejari Terjunkan 6 Penyidik

Dipimpin Kasi Pidana Khusus, Hari Wibowo, 6 penyidik Kejari Mempawah di terjunkan untuk melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Mempawah

Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Penggeledahan di Gudang arsip Kantor DPRD Mempawah. 

Laporan Wartawam Tribun Pontianak Ferryanto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kejaksaan Negeri Mempawah pagi tadi menerjunkan sejumlah penyidiknya ke kantor DPRD Kabupaten Mempawah untuk melakukan penggeledahan ke kantor DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (19/07/2018).

Dipimpin Kasi Pidana Khusus, Hari Wibowo, 6 penyidik Kejari Mempawah di terjunkan untuk melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Mempawah, mengenakan rompi hitam list merah bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, yang di kawal oleh 4 personel Polres Mempawah bersenjatakan lengkap.

Setelah hampir 7 jam, penyidik pun mulai mengeluarkan puluhan bundel dokumen dari ruangan tersebut.

Baca: Zohri Juara Dunia di Tengah Keterbatasan, Deddy Corbuzier Sebut Bakat dari Tuhan

Kemudian Dokumen - dokumen tersebut pun di itu mulai dipindahkan ke mobil operasional Kejari Mempawah yang telah terparkir di halaman DPRD Kabupaten Mempawah.

Mendapatkan pengawalan dari personil Polres Mempawah, aksi penggeledahan itu berjalan lancar tanpa ada kendalan sedikitpun.

Narida Selaku Kasubag Rapat memaparkan bahwa Sekwan DPRD Kabupaten Mempawah saat ini sedang tidak ada di tempat, karena sedang saat ini sekwan sedang ada undangan ke Batam hingga hari minggu nanti.

"Sekwan itu mengikuti Asdesi di Batam, dan baliknya minggu nanti,"paparnya.

Iapun mengatakan bahwa pihak Kejaksaan pada kali ini mengambil berkas - berkas terkait perjalanan dinas anggota Dewan dari tahun 2012 hingga 2014.

"Mereka memerlukan dokumen perjalanan Dinas dari 2012 sampai 2014, jadi saya mengecek ikut mengecek apa apa yang di ambil, betul atau ndak yang di ambil itu dokumen 2012 sampai 2014,"paparnya.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dwi Agus Arfianto mengatakan bahwa ini merupakan kelanjutan penyidikan pada tahun 2017 lalu terkait dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Baca: Geledah 7 Jam, Jaksa Segel Satu Ruangan di Kantor DPRD Mempawah

Giat hari ini sendiri bersifat rahasia, demi menghindari perbuatan - perbuatan yang tidak produktif, antara lain menghalang - halangi atau menghilangkan barang bukti, dan pemberitahuan pun pada hari ini.

"Pihak Sekwan tidak ada sama sekali mengetahui akan kedatangan kami, ini dalam rangka memenuhi dokumen - dokumen yang di minta oleh Auditor,"jelasnya.

Kajari memastikan, proses penggeledahan yang dilakukannya sudah sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku, dan pihaknya telah mengantongi izin dari pengadilan sejak beberapa hari lalu.

“Penggeledahan ini dalam rangka mempercepat proses auditing dari BPK. Karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap, makanya, kita jemput bola demi efisiensi waktu dan mempercepat proses penyelidikan,” pendapatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved