TOPIK
Bangunan Ambruk
-
Pemkot Pontianak berencana akan menyurati dua bangunan disebelahnya agak dilakukan pembongkaran karena kondisi dianggap sudah tak layak.
-
Bagaimana standar pembangunan dan pengawasan serta mitigasi ancaman bangunan roboh?
-
Karena ruko yang ambruk tersebut adalah bangunan lama, kata Yandi, seharusnya sudah ada pengecekan terhadapnya.
-
Menurut keterangan seorang saksi, Horieh, kejadian diperkirakan sekira pukul 13.30 WIB. Horieh mengatakana tidak ada Angin Kencang.
-
Namun, karena dibiarkan kosong dan tidak terpelihara oleh pemilik, sehingga beberapa bagian bangunan ada yang rusak dan hilang.
-
Dinas PUPR Kota Pontianak mengungkapkan bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 1987.
-
setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung dibebankan kewajiban atas penyelenggaraan gedung
-
Anggota Komisi I DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta insiden ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
-
Beruntung, Ia bersama bos nya dan salah seorang pembeli yang saat itu sedang meminum Es Kelapa selamat dari insiden tersebut.
-
Khorieh, saksi mata dan korban menyampaikan bahwa saat kejadian dirinya sedang berjualan kelapa di lapak miliknya.
-
"Dia pernah jual 12.5 milyar ke saya, terus saya tawar 7.5 milyar dia tak mau, sekarang ini dia harus tanggungjawab semua," ungkapnya.
-
"Awal itu ada suara barang jatuh seperti batu atau apalah itu barang, terus ada suara seng jatuh," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat berada di
-
Namun tidak ada memakan korban jiwa, hanya saja korban luka, dan kerugian sekitar ratusan juta.....
-
"Sebelum roboh, saya sempat membuat penahan pondasi, agar rumahnya tidak ambruk, namun sayangnya tetap saja ambruk," ucapnya.
-
Nenek Dayang ini menuturkan, saat malam hari sebelum roboh ada terdengar suara aneh. Setelah dilihat dinding rumah retak.
-
Kejadian tersebut, serentak membuat warga sekitar heboh mendengar suara detik-detik ambruk bangunan tersebut.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved