Bangunan Ambruk

Ruko 3 Lantai di Jl Veteran Ambruk, Wako Edi Kamtono Akan Surati 2 Bangunan Tua Disebelahnya

Namun, karena dibiarkan kosong dan tidak terpelihara oleh pemilik, sehingga beberapa bagian bangunan ada yang rusak dan hilang.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Dua bangunan tua disebelah ruko yang ambruk di Jl Veteran Pontianak akan disurati agar dibongkar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebuah bangunan tua, rumah toko (ruko) berlantai 3 di Jl Veteran Pontianak Selatan ambruk rata dengan tanah. Selasa, 9 Mei 2023.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut dirinya sudah mendapat laporan dan melihat bangunan yang ambruk tersebut.

"Saya sudah dapat laporan dan tadi lewat lihat," ujarnya kepada Tribun Pontianak. Selasa, 9 Mei 2023.

"Bangunan dalam keadaan kosong dan dibiarkan tidak terpelihara oleh pemilik bangunan. Dari tampilan atau fasad bangunan nampak masih bagus, jika dilihat dari jalan," sambungnya.

Namun, karena dibiarkan kosong dan tidak terpelihara oleh pemilik, sehingga beberapa bagian bangunan ada yang rusak dan hilang.

Baca juga: PUPR Pontianak Ungkap Bangunan yang Ambruk di Jl Veteran Berdiri Sejak 1987

"Disamping umur bangunan yang semakin tua, didirikan tahun 1987," tuturnya.

Kata Edi, pihaknya pun sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan ambruknya bangunan ruko 3 lantai ini.

"Hal ini masih kita dalami konstruksi kayu," ucapnya.

Lebih lanjut, Edi menuturkan bahwa bangunan-bangunan tua atau terlihat tua sudah seharusnya dilakukan pembongkaran, terlebih jika kosong atau tak berpenghuni.

"Dan minta kepada pemilik bangunan tua atau yang terlihat sudah tua, harusnya boleh untuk diamankan atau dibongkar," tukasnya.

Sebagaimana 2 bangunan tua yang terletak disebelah ruko yang ambruk tersebut, kata Edi, pihaknya akan segera menyurati agar dilakukan pembongkaran.

"Untuk 2 bangunan disebelahnya akan kita berikan surat agar membongkar bangunan, karena kondisinya juga sudah tidak layak, dibiarkan kosong dan tidak terpelihara oleh pemilik, atapnya sebagian sudah hilang atau bocor," pungkasnya. (*)

Ruko 3 Lantai di Jl Veteran Ambruk, PUPR Kota Pontianak Ungkap 6 Kewajiban Pemilik Bangunan

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved