TAG
sabu
-
Karena melawan, petugas pun memberikan tindakan tegas kepada SI dengan menembak kaki kirinya.
Jumat, 3 Mei 2024
-
Saat itu juga, tim Gabungan langsung melaksanakan penangkapan terhadap tersangka AR alias A yang saat itu berada di rumahnya.
Kamis, 2 Mei 2024
-
AKP MR Pardosi mengatakan pada Senin 29 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selasa, 30 April 2024
-
45 paket narkoba jenis sabu yang dijual perpaket dengan harga Rp 100 ribu ini merupakan dengan sasaran market penjualan ke para Nelayan.
Minggu, 28 April 2024
-
pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sabtu, 27 April 2024
-
Dalam tiga hari terakhir kami telah melakukan penyelidikan yang cukup sulit namun akhirnya berhasil
Kamis, 25 April 2024
-
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,51 gram.
Rabu, 24 April 2024
-
Diketahui seorang wanita tersebut berinisial SI Alias Aling (36) warga Pontianak Timur, ia menyembunyikan narkoba jenis Sabu seberat 0,38 gram.
Senin, 22 April 2024
-
"Dari ketiga pengungkapan kasus tindak pidana narkoba tersebut ada tiga tersangka dengan total barang bukti sabu seberat 36,18 gram, dari penangkapan
Senin, 22 April 2024
-
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki berinisial NO yang membawa narkoba jenis sabu dari Kabupaten Bengk
Sabtu, 20 April 2024
-
Kemudian Tim Lidik Subdit 3 dan team IT Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
Jumat, 19 April 2024
-
Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini menyampaikan 15 kg sabu yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan pada 22 Maret 2024.
Jumat, 19 April 2024
-
Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap DRA.
Rabu, 17 April 2024
-
Uniknya narkoba jenis sabu seberat 32 gram tersebut ditemukan petugas di dalam boneka hello kitty yang dikemas rapi di dalam kotak indomie.
Selasa, 16 April 2024
-
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 32 gram sabu yang disimpan dalam boneka hello kitty lalu di masukkan ke dalam kotak mie instan.
Selasa, 16 April 2024
-
Kasat Narkoba Polres Landak AKP Asep Tabroni menerangkan, penangkapan tersangka mendapatkan Informasi dari masyarakat.
Kamis, 4 April 2024
-
Namun setelah beberapa kali dilaporkan ke polisi, sempat berhasil kabuar, namun akhirnya ia berhasil ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu
Rabu, 3 April 2024
-
Pada saat Tim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain, tim menemukan senpi rakitan, belasan peluru dan satu magazine.
Senin, 1 April 2024
-
Proses penggeledahan dilakukan di tempat kejadian dengan melibatkan warga yang melintas sebagai saksi.
Senin, 1 April 2024
-
mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.
Jumat, 29 Maret 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved