Sat Resnarkoba Polres Melawi Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Ini Tersangkanya

Dalam tiga hari terakhir kami telah melakukan penyelidikan yang cukup sulit namun akhirnya berhasil

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Melawi
Tersangka kasus narkoba diamankan jajaran Polres Melawi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi berhasil mengamankan TKM (45 tahun) pengedar Narkotika jenis sabu.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Batu Nanta, Selasa 23 April 2024.

"Dalam tiga hari terakhir kami telah melakukan penyelidikan yang cukup sulit namun akhirnya berhasil. Tersangka inisial TKM (45 tahun) diamankan di sebuah rumah di Batu Nanta tepi jalan Provinsi Pontianak-Melawi. Tersangka ini diduga telah menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu selama hampir satu tahun di wilayah Sintang dan Melawi," ucapnya.

Satresnarkoba Polres Sekadau Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi

"Bahkan kami khawatirkan dia telah menjangkau wilayah Kapuas Hulu karena saat kami check Post Keberadaannya ada di Kapuas Hulu. Setelah kami interogasi Dia mengaku mengantar penumpang kesana karena profesi nya sebagai driver mobil rental," tambah Kasat Resnarkoba.

AKP Dhanie Sukmo juga menyampaikan rasa terima kasih kepada warga atas kerjasama dan dukungannya dalam memerangi peredaran narkotika.

Hal ini dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa, serta diharapkan partisipasi dari seluruh warga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved