Kapolsek Sekayam Pimpin Pengungkapan Kasus Narkoba di Desa Balai Karangan, Terduga Bandar Diamankan

AKP MR Pardosi mengatakan pada Senin 29 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Sekayam
Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi bersama personil Polsek Sekayam lainnya saat menunjukan terduga pelaku tindak pidana narkotika berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 April 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Sekayam kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika diduga sabu di dalam sebuah rumah milik YTW di Dusun Balai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 29 April 2024.

"Barang bukti yang diamankan berupa empat buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di sebuah lantai kamar, satu pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu buah timbangan digital, satu buah kotak kecil yang diduga tempat menyimpan paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan uang tunai sejumlah Rp.1.673.000," kata Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, Selasa 30 April 2024.

AKP MR Pardosi mengatakan pada Senin 29 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIB, personel Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu di rumah YTW.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh tim personil Polsek Sekayam di rumah tersebut dan ditemukan pada saat penggeledahan empat buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di lantai dalam sebuah kamar dan satu pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil beserta barang bukti lainnya," jelasnya.

Kemudian terhadap terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian.

Polsek Sekayam Tertibkan Aktivitas PETI di 3 Lokasi

(*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW disini

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved