Terdapat 16 Ribu Pecandu Narkoba di Kalbar, BNNP Kalbar Ada Lokasi Rehap Rawat Inap Dari Pemda
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjenpol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa data tersebut berdasarkan hasil penelitian di tahun 2022.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bersarkan data penelitian, terdapat 3,3 juta Pecandu Narkotika di seluruh Indonesia, dari jumlah tersebut lebih dari 16.700 jiwa ada di kalimantan Barat.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjenpol Sumirat Dwiyanto mengungkapkan bahwa data tersebut berdasarkan hasil penelitian di tahun 2022.
''Dari penelitian terdapat 3,3 juta jiwa pecandu narkotika di Indonesia, lalu untuk di Provinsi Kalbar terdapat 0,4% atau sekitar 16.700 jiwa pecandu di wilayah Kalbar,'' ungkap Brigjenpol Sumirat Dwiyanto.
Dengan banyaknya pecandu di Kalbar, ia berharap kalbar memiliki tempat rehabilitasi rawat inap pecandu narkotika yang berada dibawah naungan Pemerintah daerah, karena hingga saat ini, tempat rehabilitasi rawat inap hanya ada di luar Kalbar.
"Kami cukup prihatin dengan tidak adanya tempat rehabilitasi yang dimiliki pemerintah, artinya bila untuk rehabilitasi rawat inap harus di luar,'' tuturnya.
Saat ini, Sumirat menyampaiakan di Kalimantan Barat berfokus pada rehabilitasi rawat jalan, lalu di 2 daerah yakni Sambas dan ketapang yang tidak terdapat BNN Kabupaten, pihaknya telah bekerja sama dengan pemda setempat untuk dapat memberikan rehabilitasi rawat jalan di Puskesmas - Puskesmas yang telah diberikan pendampingan sebelumnya.
"Kami bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dan ketapang yang belum ada BNNK nya namun kami sudah memberikan pelatihan kepada seluruh tenaga medis di Puskesmas, sehingga harapannya di Puskesmas bisa memberikan pelayanan rehabilitasi rawat jalan,'' terangnya.
Baca juga: Sepanjang 2024, Polresta Pontianak Tilang 2.329 Pengendara
Ia berharap, semakin hari akan semakin banyak pihak- pihak yang membuka tempat rehabilitasi di kalimantan barat sehinga pecandu dapat segera direhabilitasi, dengan demikian maka pengguna dan peredaran narkotika dapat ditekan.
Berdasarkan data BNNP kalbar tahun 2024, dari 34 lokasi rehabilitasi, terdapat 741 klien / pengguna narkotika yang direhabilitasi, yakni 627 laki - laki dan 114 perempuan.
Dari jumlah tersebut, 360 klien rehabilitasi rawat jalan, lalu 381 klien rawat inap.
Kemudian, kategori usia pengguna narkotika termuda berada di usia 10 tahun, dan tertua 61 tahun.
Selanjutnya, jumlah narkotika yang paling banyak dikonsumsi yakni Sabu, lalu ekstasi, dan ganja. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Romansa Hati: Genovantry Pontianak Hadirkan Lagu Pop Rock Sarat Perjalanan Emosi Cinta dan Kerinduan |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Ricuh di DPRD Kalbar, Korlap Solmadapar Minta Reformasi Polri |
![]() |
---|
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Bahasan Terima Lencana Darma Bakti, Harap Jadi Motivasi Seluruh Jajaran Pembina dan Anggota Pramuka |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.