Bansos 2026

Daftar Bansos Cair Setelah Idul Adha 2026 Lengkap Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap III

Pemerintah kembali menyalurkan bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III.

Tayang:
TRIBUN PONTIANAK/ISTIMEWA/Canva
BANSOS 2026 - Ilustrasi uang tunai. Berikut daftar bansos yang cair setelah Idul Adha 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah kembali menyalurkan bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III untuk periode Juli–September 2026
  • Penyaluran dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos, sesuai data penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa bantuan sosial (bansos) yang cair setelah Idul Adha 2026?

Pertanyaan itu banyak berseliweran di media sosial saat ini.

Pemerintah kembali menyalurkan bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap III untuk periode Juli–September 2026

Penyaluran dilakukan bertahap melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos, sesuai data penerima manfaat yang terdaftar di DTKS Kemensos.

PKH akan diberikan kepada kategori ibu hamil, balita, pelajar SD hingga SMA, lansia, dan penyandang disabilitas dengan nominal berbeda tiap tahap.

Sementara BPNT atau Kartu Sembako dicairkan Rp200 ribu per bulan, sehingga total Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.

Selain itu, bansos beras 10 kg per KPM juga tetap disalurkan melalui Bulog dan PT Pos Indonesia.

Bansos BPNT Mei 2026 Masih Belum Cair ke Rekening? Ini Solusinya!

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK dan data wilayah.

Dengan pencairan tahap III ini, bansos diharapkan menjadi penopang ekonomi keluarga menjelang semester kedua tahun 2026.

Daftar Bansos Cair Setelah Idul Adha 2026

1. PKH Tahap III 

-Ibu hamil & balita: Rp750.000/tahap

-SD: Rp225.000/tahap

-SMP: Rp375.000/tahap

-SMA: Rp500.000/tahap

-Lansia/disabilitas: Rp600.000/tahap

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved