Berita Viral
Resmi Berubah Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026 Usai Sistem Kelas Dihapus Per 31 Desember 2025
Resmi berubah aturan BPJS Kesehatan terbaru 2026 setelah pemerintah resmi menghapus sistem kelas per 31 Desember 2025.
Dia mengatakan, sistem rujukan (referral) berdasarkan jenjang layanan fasilitas kesehatan (dari Faskes primer atau Puskesmas, ke RSUD kelas D, kelas C, Kelas B, dan kelas A) bertujuan agar tidak terjadi adverse selection atau seleksi yg berlawanan sehingga bikin rugi.
“Pasien menuntut untuk langsung ke RS besar, padahal hanya sakit flu, misalnya. Ini sudah mulai bisa dilembagakan, seharusnya tidak ada lagi defisit di BPJS jika ini sudah bisa berjalan,” ungkapnya.
Baca juga: Resmi Berubah Aturan Paspor Terbaru 2025 Kini Beda Penulisan Nama, Estimasi Biaya dan Masa Berlaku
“Manajemen di RS dan tatakelola di BPJS harus terus disempurnakan sehingga mampu menjamin hak semua warga tentang kesehatan,” tegasnya.
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| INFO Lowongan Terbaru CPNS Kemenkeu 2026, Purbaya Cari 300 Lulusan SMA Lengkap Jadwal dan Formasi |
|
|---|
| MANTAP! Gamer Indonesia Juara Dunia Kontes Minecraft MrBeast Lengkap Karya yang Memukau Para Juri |
|
|---|
| 17 Tahun Menikah! Penyebab Marissa Anita Resmi Gugat Cerai Suaminya Andrew Trigg |
|
|---|
| MEMANAS Sengketa China-Taiwan di Kepulauan Diaoyu, Kini Picu Keterlibatan Jepang dan Amerika Serikat |
|
|---|
| TAUBAT! Janji Ammar Zoni Terbaru Setelah Berulang Kali Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Resmi-Berubah-Aturan-BPJS-Kesehatan-Terbaru-2026-Usai-Sistem-Kelas-Dihapus-Per-31-Desember-2025.jpg)