Pemutihan BPJS Kesehatan

RESMI DAFTAR 5 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Penghapusan Tunggakan di Akhir 2025

Pemerintah resmi akan memberikan program pemutihan tagihan bagi peserta BPJS Kesehatan pada akhir 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
PEMUTIHAN BPJS KESEHATAN - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Berikut daftar 5 kriteria peserta BPJS Kesehatan yang dapat pemutihan di akhir tahun 2025. 

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Login dengan NIK/Kartu BPJS dan password
  • Pilih menu "Tagihan" - lalu klik "Premi"
  • Akan muncul jumlah iuran dan tunggakan (jika ada)

 RESMI Daftar Kelompok Peserta yang Dihapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025

2. Lewat Website BPJS Kesehatan

3. Lewat WhatsApp CHIKA (Chat Assistant BPJS)

  • Simpan nomor CHIKA BPJS: 0811 8750 400
  • Kirim pesan “Cek Tunggakan”
  • Ikuti petunjuk untuk memasukkan data peserta
  • Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan status

4. Lewat Care Center 165

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
  • Siapkan nomor kartu BPJS dan data pribadi
  • Petugas akan membantu cek status dan tunggakan

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved