Pemutihan BPJS Kesehatan
RESMI DAFTAR 5 Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Penghapusan Tunggakan di Akhir 2025
Pemerintah resmi akan memberikan program pemutihan tagihan bagi peserta BPJS Kesehatan pada akhir 2025.
Ringkasan Berita:
- Program pemutihan tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini dilaksanakan pada akhir 2025.
- Ada empat kategori peserta yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kriteria peserta BPJS Kesehatan yang dapat pemutihan di akhir tahun 2025.
Pemerintah resmi akan memberikan program pemutihan tagihan bagi peserta BPJS Kesehatan pada akhir 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar menyebut program itu merupakan upaya pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya telah mencapai triliunan rupiah.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang. Proses ini membuat para peserta kembali aktif,” ujar Muhaimin, dikutip dari Kompas.com, Selasa 4 November 2025.
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai tahun depan.
Ia menyebut anggaran tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta dilansir dari Kompas.com, Rabu 22 Oktober 2025.
• 5 Daftar Langkah Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan PBI APBN yang Sudah Dinonaktifkan
Lantas siapa saja kriteria peserta BPJS Kesehatan yang dapat pemutihan?
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan
Ada lima kategori peserta yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan, yaitu:
1. Peserta yang beralih ke kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI).
2. Peserta dari kalangan tidak mampu.
3. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang diverifikasi oleh pemerintah daerah.
4. Peserta Bukan Pekerja (BP) yang diverifikasi oleh pemerintah daerah.
5. Peserta yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Login dengan NIK/Kartu BPJS dan password
- Pilih menu "Tagihan" - lalu klik "Premi"
- Akan muncul jumlah iuran dan tunggakan (jika ada)
• RESMI Daftar Kelompok Peserta yang Dihapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025
2. Lewat Website BPJS Kesehatan
- Buka https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-check-status/
- Masukkan Nomor Kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir
- Klik "Cek"
- Status kepesertaan dan tunggakan akan ditampilkan
3. Lewat WhatsApp CHIKA (Chat Assistant BPJS)
- Simpan nomor CHIKA BPJS: 0811 8750 400
- Kirim pesan “Cek Tunggakan”
- Ikuti petunjuk untuk memasukkan data peserta
- Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan status
4. Lewat Care Center 165
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
- Siapkan nomor kartu BPJS dan data pribadi
- Petugas akan membantu cek status dan tunggakan
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BPJS Kesehatan
Pemutihan BPJS Kesehatan
kriteria Pemutihan BPJS Kesehatan
daftar tunggakan Pemutihan BPJS Kesehatan
cara cek tunggakan BPJS Kesehatan
Peserta BPJS Kesehatan yang Dapat Pemutihan Tungga
| Gubernur Kalbar Dorong Percepat Pembangunan Gudang dan Penggilingan Padi di Empat Kabupaten |
|
|---|
| Pemprov Kalbar Dorong Pemerataan Rekrutmen Guru, Ajak Alumni UPGRI Pontianak Berperan Bangun Daerah |
|
|---|
| BNNP Kalbar : Harga Narkoba Termurah di Indonesia Picu Peredaran |
|
|---|
| Viral di Medsos, Kasus Curanmor di Halaman Rumah Sakit Fatimah Berhasil Diungkap Polres Ketapang |
|
|---|
| Heri Mustamin Dukung Pelaksanaan TKA Sebagai Langkah Arahkan Siswa Sesuai Bakat dan Kemampuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.