Dishub Pontianak Soroti Pertumbuhan Kendaraan dan Tekankan Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas
Makanya kita perlu logika. Karena pertumbuhan kendaraan sudah semakin banyak, kita perlu mengatur.
"KIR ini harusnya bisa berkolaborasi dengan Bapenda dan Samsat Provinsi. Artinya, kalau ada perpanjangan STNK tapi KIR-nya tidak ada, ya tidak bisa diperpanjang. Kalau itu diterapkan, pasti semua kendaraan akan masuk KIR untuk diuji," jelasnya.
Lebih lanjut, Trisna menekankan pentingnya edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini.
"Masyarakat terus diedukasi, terutama anak sekolah. Guru-guru juga mengedukasi, kalau belum waktunya menggunakan kendaraan, belum punya SIM, ya jangan bawa kendaraan. Diantar saja atau cari cara lain," tegasnya.
Menurutnya, usia muda yang belum stabil secara emosional sering kali menjadi faktor kecelakaan.
"Kadang usia yang masih labil, belum bisa mengontrol emosi, itu juga menjadi penyebab. Makanya kenapa SIM itu harus di atas 17 tahun, supaya lebih mantap berkendara," tutup Trisna.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.