Lima Hari Operasi Zebra Kapuas 2025, Polda Kalbar Tilang 584 Pengendara

Selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara sepeda motor. 

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
BERIKAN KETERANGAN - KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky saat diwawancarai awak Tribun Pontianak.co.id, di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 21 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky, mengatakan mayoritas pelanggar berada pada rentang usia 15 hingga 35 tahun.
  • AKBP Ricky mengatakan, sebagian besar pelanggaran terjadi karena pengendara tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang diwajibkan dan tidak melengkapi surat menyurat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas 2025, pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara sepeda motor. 

KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky, mengatakan mayoritas pelanggar berada pada rentang usia 15 hingga 35 tahun.

"Dalam periode tersebut petugas mencatat 98 perkara yang dikenai tilang manual dan 486 perkara yang diberikan teguran," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Jumat, 21 November 2025. 

AKBP Ricky mengatakan, sebagian besar pelanggaran terjadi karena pengendara tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang diwajibkan dan tidak melengkapi surat menyurat.

"Pelanggaran juga ditemukan pada pengendara mobil, terutama terkait ketidakpatuhan menggunakan sabuk keselamatan," ungkapnya.

Baca juga: Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Kalbar Capai Rp 30 Miliar Sepanjang 2025

Menurut AKBP Ricky, penindakan tilang manual dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan serta mempertimbangkan potensi fatalitas.

Ia mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan diri dan kendaraan sebelum berkendara, termasuk membawa surat-surat dan memakai perlengkapan keselamatan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved