Polres Kubu Raya Ungkap Sejumlah Kasus Selama November 2025, Satu Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
Penyidik pun bergerak cepat mengidentifikasi para terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Perlindungan Anak.
Pelaku juga dikenakan Pasal 76D Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman tersebut menunjukkan keseriusan Polres Kubu Raya dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak, terutama yang berlangsung secara sistematis dan melibatkan banyak pelaku.
Nunut menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan penting bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan ancaman serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Nunut mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua fakta terkuak. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, dan kami pastikan proses ini berjalan transparan serta tuntas,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keselamatan anak-anak di lingkungan masing-masing.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polres Kubu Raya
Kabupaten Kubu Raya
Polda Kalbar
Nunut Rivaldo Simanjuntak
| Warga Parindu Tewas Tertimpa Pohon Saat Angin Puting Beliung, Polisi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! 1.141 Kecelakaan Sepanjang 2025, Dwi Yanti Calon Sekda Singkawang |
|
|---|
| Lima Hari Operasi Zebra Kapuas 2025, Polda Kalbar Tilang 584 Pengendara |
|
|---|
| Pontianak Catat Kasus Kecelakaan Tertinggi di Kalbar, 347 Kejadian Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Polda Kalbar Catat 1.141 Kecelakaan Sepanjang Januari–Oktober 2025, 338 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ungkapkasus-kuburaya.jpg)