Ombudsman RI Gelar Seminar Kolaboratif di Singkawang, Perkuat Layanan Publik untuk Cegah TPPO
Singkawang pernah menangani kasus TPPO pada tahun 2023, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.
Ringkasan Berita:
- Kami berharap kolaborasi seperti ini menjadi pijakan kuat agar langkah dan kebijakan pencegahan TPPO semakin terarah dan komprehensif.
- Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif terhadap potensi TPPO.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Upaya memperkuat sinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga.
Hal ini terlihat dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Republik Indonesia pada Senin 17 November 2025 di Aula Resto Kampung Batu, Singkawang Barat.
Kegiatan ini mengusung tema “Pelayanan Publik Kolaboratif dan Terintegrasi dalam Pencegahan TPPO”, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.
Acara dibuka dengan rangkaian kegiatan seremonial, mulai dari registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pejabat penting seperti Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Kapolres Singkawang AKBP Doddy Yudianto Arruan, hingga organisasi kemasyarakatan dan jurnalis di wilayah Singkawang.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan layanan publik yang aman dan bebas dari potensi penyalahgunaan yang dapat berkaitan dengan TPPO.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara komprehensif.
Ia menyampaikan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah, mulai dari pengetatan proses penerbitan paspor, pembentukan desa binaan yang memberikan edukasi kepada masyarakat, hingga kerja sama lintas negara dalam upaya pencegahan.
“Kami berharap kolaborasi seperti ini menjadi pijakan kuat agar langkah dan kebijakan pencegahan TPPO semakin terarah dan komprehensif,” ujarnya.
Seminar kemudian berlanjut dengan paparan dari tiga narasumber utama. Pimpinan Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro memaparkan bagaimana perubahan kebijakan, perkembangan modus TPPO, serta potensi maladministrasi di titik-titik layanan publik turut berkontribusi pada meningkatnya kasus.
• Ombudsman RI Minta Seluruh Pihak Berkolaborasi Cegah TPPO
Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih akuntabel dan responsif terhadap potensi TPPO.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai perdagangan orang.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam pemaparannya menegaskan bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas layanan Dasar, termasuk melalui pengembangan Smart City 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Singkawang pernah menangani kasus TPPO pada tahun 2023, sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan.
Pemkot kini menyusun regulasi pembentukan Gugus Tugas TPPO serta menguatkan lima pilar layanan terintegrasi, mencakup pencegahan, kerja sama, penegakan hukum, hingga rehabilitasi bagi korban.
Kasus TPPO di Kalbar
Ombudsman RI
Polres Singkawang
perdagangan orang 2025
Polda Kalbar
Dody Yudianto Arruan
| Bagian Logistik Polresta Pontianak Lakukan Supervisi ke Polsek Pontianak Barat |
|
|---|
| Cegah Laka Lantas, Polisi dan Warga Gotong Royong Benahi Jalan di Depan SMPN 1 Tayan Hilir |
|
|---|
| Cekcok Soal Kepah di Jongkat Berujung Maut, Kapolres: Pelaku Kesal dan Sakit Hati Merasa Dipersulit |
|
|---|
| Kapolres Ketapang Pimpin Apel Operasi Zebra Kapuas 2025 di Halaman Mapolres Ketapang |
|
|---|
| Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Ketapang, Ini Barang Bukti yang Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/TPPO-Singkawang-singkawang.jpg)