Breaking News

Ombudsman RI Minta Seluruh Pihak Berkolaborasi Cegah TPPO

Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantor, menerangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian khusus.

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
KASUS TPPO - Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantor, saat diwawancarai pada Senin, 17 November 2025 di Singkawang. Ia menerangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian khusus. 

Ringkasan Berita:
  • Kalbar menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap korban TPPO.
  • Penanganan dan pencegahan TPPO harus melibatkan seluruh pihak dan berkolaborasi secara aktif.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pimpinan Ombudsman RI, Dr. Johanes Widijantor, menerangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian khusus.

Menurutnya, dua tahun terakhir ini pihaknya memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor yang berkaitan dengan perdagangan orang.

Ia mengatakan rantai TPPO sudah pernah disusun, tetapi berakhir masa berlakunya tahun lalu. 

"Saat ini kami sedang dalam proses menyusun kembali rantai TPPO hingga tahun 2021. Dari kajian-kajian yang kami lakukan, ditemukan bahwa ada peran signifikan di tingkat daerah, mulai dari desa sampai wilayah perbatasan," katanya saat diwawancarai pada Senin, 17 November 2025 di Singkawang.

Lanjutnya, di Kalimantan Barat juga termasuk wilayah yang memiliki garis perbatasan yang luas, sehingga berdasarkan data Kemenlu. 

Kalbar menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap korban TPPO.

"Karena itulah kami menyelenggarakan seminar ini. Tujuannya adalah membangun kesadaran bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial atau bekerja sendiri-sendiri," ungkapnya.

Ia menegaskan untuk penanganan dan pencegahan TPPO harus melibatkan seluruh pihak dan berkolaborasi secara aktif.

Baca juga: Bahas TPPO, Polres Singkawang Lakukan Upaya Pencegahan 

"Karena isunya menjangkau seluruh lini mulai dari desa hingga perbatasan. Jangan ada saling lempar tanggung jawab," tegasnya.

Kata dia, TPPO merupakan kejahatan yang terorganisir. Sehingga banyak pihak yang terlibat di dalamnya. 

Ia menginginkan dari pihak kepolisian dan aparat hukum untuk tidak menganggap remeh terkait TPPO ini, apalagi kasus TPPO ini juga merupakan kejahatan yang terstruktur.

"Karena itu saya ingin menyadarkan aparat bahwa kita berhadapan dengan jaringan kejahatan yang terstruktur, sehingga tidak boleh dianggap remeh. Satu orang saja warga negara kita menjadi korban, itu sudah menjadi tanggung jawab besar bagi kita," ungkapnya.

Ia berharap target yang ingin dicapai dari upaya ini adalah terjadinya penurunan jumlah kasus TPPO

"Secara data, kami berharap korban TPPO di Kalimantan Barat dapat berkurang secara signifikan," tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved