Polres Bengkayang Ungkap 5 Kasus Kriminal yang Menonjol, Dua di Antaranya Kekerasan Seksual
Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Bengkayang, termasuk pelaku penyalahgunaan narkotika,
Kasus ini juga sudah masuk tahap I ke JPU. Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
3. Residivis Bobol Konter HP di Ledo
Kasus ketiga, Polres Bengkayang berhasil mengamankan R (40), residivis kasus pencurian, bersama rekannya J (25).
Ruslan membobol Toko Trisman Ponsel di Jalan Raya Ledo, Kabupaten Bengkayang, dengan cara merusak dinding dan pintu toko menggunakan parang.
Pelaku berhasil membawa 28 unit ponsel berbagai merek dan ratusan voucher data seluler.
Barang curian itu dijual kepada pelaku lain, J, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka penadah.
“Ruslan kami tangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah melarikan diri usai beraksi,” ungkap Kasatreskrim.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp40 juta. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
4. Dua Pelaku Curi Besi Bekas, Sudah 8 Kali Beraksi
Kasus terakhir menjerat dua pelaku pencurian besi bekas, yaitu YSG alias Tongat (29) dan NY alias Anes (33).
Keduanya ditangkap saat kepergok warga tengah mencuri di gudang besi bekas milik Sunawati, di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kelurahan Bumi Emas, Bengkayang.
Dari hasil penyidikan, keduanya sudah beraksi delapan kali di lokasi yang sama. Polisi menyita 14 karung besi bekas dan 4 karung velg motor sebagai barang bukti. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
5. Dua Mahasiswa Ditangkap, Bawa 7,95 Gram Sabu
Kasus kelima diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkayang. Dua tersangka, E (25) dan ML (24), ditangkap pada Sabtu, (11/10/25) di Jalan Raya Bengkayang–Pontianak, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 8 plastik klip sabu dengan berat bersih 7,95 gram, 10 plastik klip kosong, 2 tisu putih, 2 potongan plastik hitam, 1 HP merk Nubia, serta 1 unit motor Honda Scoopy.
Kriminalitas Kalbar
Syahirul Awab
Kriminal di Bengkayang
Polda Kalbar
Kapolres Bengkayang
Kabupaten Bengkayang
Dugaan Pencabulan Anak
| Macet di Sungai Raya Kepulauan, Satlantas Polres Bengkayang Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas |
|
|---|
| Polsek Meliau Lakukan Gaktibplin, Kapolsek : Disiplin jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Tragis! Warga Tayan Hilir Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Saat Gali Batu di Bekas Tambang |
|
|---|
| WASPADA 670 Kasus Penipuan Online Guncang Kalbar Sepanjang 2025, Siswa SMA Jadi Target Utama! |
|
|---|
| Sat Polairud Polres Mempawah Tebar Kepedulian Lewat Anjangsana Sambut HUT ke-75 Polairud |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/konpersbengkayang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.