Dittahti Polda Kalbar Monitoring SOP Perawatan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Sekadau

Menurutnya, secara umum pengelolaan barang bukti di jajaran Polres sudah berjalan cukup baik.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sekadau
MONITORING SOP -  Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan monitoring terhadap standar operasional prosedur (SOP) fungsi perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti di Polres Sekadau, Rabu 1 Oktober 2025. Masalah administrasi masih sering menjadi temuan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan monitoring terhadap standar operasional prosedur (SOP) fungsi perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti di Polres Sekadau, Rabu 1 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau ini dipimpin Ketua Tim, Plt. Kasiminbarbuk Dit Tahti Polda Kalbar IPTU Abdul H. Nasution.

Monitoring mengacu pada Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang pengelolaan barang bukti dan Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, para pejabat utama (PJU) Polres Sekadau, Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, Narkoba, dan Lantas, serta personel Sat Tahti.

Dalam sambutannya, Wakapolres Sekadau Kompol Asep menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi agar pengelolaan tahanan maupun barang bukti berjalan sesuai prosedur.

“Monitoring SOP fungsi Tahti ini tidak boleh dianggap remeh. Melalui kegiatan ini, kita bisa memastikan tata kelola perawatan tahanan dan barang bukti sudah sesuai aturan,” ujar Kompol Asep.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dari Dit Tahti Polda Kalbar diharapkan membawa perubahan positif, terutama dalam hal administrasi dan pelaporan yang sering menjadi titik lemah di lapangan.

Ketua Tim, IPTU Abdul, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat telegram Kapolda Kalbar tanggal 11 September 2025 tentang pembinaan dan pengawasan perawatan tahanan serta pengelolaan barang bukti.

Menurutnya, secara umum pengelolaan barang bukti di jajaran Polres sudah berjalan cukup baik.

Namun, masalah administrasi masih sering menjadi temuan dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik).

Meriahkan HUT ke-80 RI, Kapolsek Sekadau Hilir Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola di Sungai Ringin

“Administrasi barang bukti ini seringkali terlupakan, padahal sangat krusial. Kami selalu mengingatkan agar laporan administrasi tertib, karena aspek ini yang paling sering menjadi catatan,” ujar IPTU Abdul, sekaligus menyampaikan salam dari Dirtahti Polda Kalbar.

Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menegaskan pentingnya pengelolaan tahanan dan barang bukti secara profesional.

“Dittahti Polda Kalbar menekankan bahwa pengelolaan tahanan dan barang bukti bukan hanya soal kelengkapan administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas Polri dalam menjaga kepercayaan publik," terangnya.

" Masyarakat perlu memahami bahwa setiap barang bukti yang dititipkan di kepolisian harus dikelola secara transparan, dan perawatan tahanan wajib memperhatikan aspek kemanusiaan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Triyono.

Ia menambahkan, melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelayanan Polres Sekadau kepada masyarakat semakin optimal sekaligus mencerminkan Polri yang humanis, profesional, dan konsisten menjalankan prosedur.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved