Sembilan Pejabat Baru Resmi Dilantik, Wali Kota Pontianak Tekankan Integritas dan Inovasi

Edi Rusdi Kamtono, resmi melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama, Beberapa tamu undangan turut hadir menyaksikan prosesi.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
PROSESI PELANTIKAN - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono foto bersama pejabat yang baru di lantik di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 17 November 2025 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus bekerja secara maksimal.
  • Ia menambahkan bahwa penyegaran jabatan merupakan hal lumrah dalam birokrasi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Suasana hening menyelimuti ruang pelantikan di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak saat Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, resmi melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama, Beberapa tamu undangan turut hadir menyaksikan prosesi yang berlangsung haru tersebut, Senin 17 November 2025.

Sembilan pejabat yang dilantik yaitu:

1. Titin Subakti, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pontianak.

2. Erma Suryani, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak.

3. Zulkarnain, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pontianak.

4. Iwan Amriyadi, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak.

5. Yaya Maulidia, sebagai Sekretaris DPRD Kota Pontianak.

6. Yusnaldi, sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

7. Ismail, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Pontianak.

8. Trisnawati, sebagai Inspektur Kota Pontianak.

9. Yuni Rosdiah, sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak.

Baca juga: Cap Go Meh Pontianak 2026 Digelar Usai Tarawih, Diprediksi Diikuti 60 Kelompok Naga

Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik harus bekerja secara maksimal.

"Saya minta mereka bekerja optimal ya, jaga integritas, akuntabilitas, inovasi, pelayanan publik, terus kolaborasi dan sinergi," ujar Edi kepada awak media. 

Ia menambahkan bahwa penyegaran jabatan merupakan hal lumrah dalam birokrasi.

"Ini hal yang wajar ya, dalam rangka penyegaran untuk mereka dalam karir maupun dalam melayani masyarakat Kota Pontianak. Jadi biasa saja, hal yang wajar," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved