Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Perbatasan Sanggau, Amankan 8 Kg Sabu & Warga Asing

Dari operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk dua warga negara asing asal Malaysia.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
AMANKAN TERSANGKA - Polisi berhasil amankan tersangka kasus narkoba beserta barang buktinya, Senin 8 September 2025.Dari operasi ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk dua warga negara asing asal Malaysia. 

Modus yang digunakan, seperti pembakaran mobil untuk menghilangkan barang bukti, menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki pola operasi yang rapi dan terencana.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tayan Hulu untuk proses awal.

Menjelang malam, sekitar pukul 21.45 WIB, mereka diserahkan sepenuhnya kepada Ditnarkoba Polda Kalbar untuk dibawa ke Pontianak.

Sementara barang bukti berupa mobil yang terbakar dan sepeda motor dititipkan di Mapolsek setempat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap maraknya upaya penyelundupan narkoba melalui jalur perbatasan.

Polisi menegaskan, pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna mencegah masuknya barang haram ke wilayah Indonesia.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Polres Sanggau bersama Polda Kalbar berkomitmen memperkuat peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved