Berita Viral

Suami Bunuh Sahabat Gara-gara WiFi Usai Rela Istri Disetubuhi 2025

Kasus suami bunuh sahabat gara-gara WiFi di Siak 2025 gegerkan publik. Motif pembunuhan tragis ini sungguh tak terduga. Simak kronologi lengkapnya.

YouTube Warta Kota Production
BUNUH SAHABAT - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Warta Kota Production, Sabtu 1 November 2025, memperlihatkan kasus suami bunuh sahabat gara-gara WiFi di Siak 2025 gegerkan publik. Motif pembunuhan tragis ini sungguh tak terduga. 

Usai tindakan bejat itu, keduanya kembali menenggak tuak. 

Saat subuh, istri pelaku pergi berjualan ke pasar Perawang. 

Sekitar pukul 04.55 WIB, pelaku meminta hotspot WiFi dari korban, karena ponsel istrinya dibawa. 

Namun, saat pelaku melihat korban mematikan hotspot dengan alasan baterai hampir habis dan kuota tinggal 200 MB, amarah Ikhsan memuncak. 

Ia melihat korban justru menonton video porno di ponselnya.

Menurut Kapolres Siak, pelaku merasa sangat tersinggung karena merasa telah “berkorban besar” dengan memberikan istrinya kepada korban, namun justru ditolak saat minta hotspot. 

Dari situ muncul niat pembunuhan, dan pelaku langsung mengambil parang lalu membacok korban hingga tewas di tempat.

Viral Pengakuan Pelakor Mahasiswa Kedokteran Penah HB dengan Suami Suci, Begini Faktanya 2025

Usaha Menyembunyikan Jasad dan Upaya Kabur ke Pekanbaru

Setelah melakukan aksi sadisnya, Ikhsan berusaha menghilangkan jejak. 

Ia membersihkan darah di kasur dan lantai, lalu membungkus jasad korban dengan terpal biru dan menutupinya dengan daun-daun pisang serta daun kering. 

Tak lama setelah itu, ia mengubur mayat korban di halaman rumah kebun agar tidak ketahuan warga sekitar.

Ketika istri pelaku pulang ke rumah sekitar pukul 06.20 WIB, ia sempat bertanya keberadaan korban. 

Ikhsan berbohong dan mengatakan bahwa korban dijemput kawannya. 

Tak lama kemudian, pelaku melarikan diri ke Kota Pekanbaru untuk bersembunyi. 

Namun, tim Satreskrim Polres Siak berhasil melacak persembunyian Ikhsan di Kecamatan Bina Widya dan menangkapnya pada Rabu, 29 Oktober 2025 malam.

“Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri. Saat hendak diamankan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan berusaha kabur,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra dalam keterangan resminya, Jumat 31 Oktober 2025.

Fakta Mengejutkan: Hubungan Sesama Jenis Antara Pelaku dan Korban

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved