Kemenkum Kalbar Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak dan Peresmian Posbakum di Kalbar

hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.145 Posbakum Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Barat. Posbakum tersebut direncanakan akan...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
KUNJUNGAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan koordinasi dan audiensi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian HAM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melaksanakan kunjungan koordinasi dan audiensi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian HAM.

Kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan rencana pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak serta Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kalimantan Barat Tahun 2025, Jumat (24/10).

Kunjungan dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida Wahid. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, Kepala BPHN, Mien Usihen, Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Harniati, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Kristomo, di kantor BPHN dan Kementerian HAM, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.145 Posbakum Desa/Kelurahan di wilayah Kalimantan Barat. Posbakum tersebut direncanakan akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum bersamaan dengan pelaksanaan Pelatihan Paralegal Serentak.

Kepala BPHN, Mien Usihen, memberikan arahan agar Kanwil segera berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum untuk penjadwalan dan persiapan teknis peresmian, termasuk koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Barat dan Pemerintah Provinsi terkait tempat, mekanisme, dan waktu pelaksanaan.

Selain itu, BPHN juga meminta agar Kanwil menyiapkan beberapa hal penting, seperti Posbakum yang telah beroperasi dengan baik untuk dikunjungi Menteri, video testimoni penerima manfaat Posbakum, serta koordinasi dengan media untuk peliputan kegiatan.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Harmonisasi Raperbup Sintang Retribusi Pemanfaatan Aset Laboratorium Dinas PU

Dalam kesempatan tersebut, BPHN mendorong agar Kanwil Kemenkum Kalbar menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) serta narasumber lokal yang telah diinventarisasi guna mendukung pelaksanaan pelatihan.

BPHN juga menyatakan kesiapannya memberikan dukungan narasumber dan menyampaikan sambutan pembuka dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, dalam koordinasi dengan Kementerian HAM, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap menugaskan pejabat dari Kementerian HAM sebagai narasumber dalam pelatihan, khususnya untuk menyampaikan materi terkait Hak Asasi Manusia (HAM). Surat permohonan dari Kanwil Kemenkum Kalbar telah diterima dan mendapat tanggapan positif dari Kementerian HAM.

Rencananya, Pelatihan Paralegal Serentak akan dilaksanakan dalam empat batch, masing-masing terdiri dari sepuluh kelas, dengan total peserta sebanyak 2.145 calon paralegal yang akan menjalankan tugas di Posbakum Desa/Kelurahan di seluruh Kalimantan Barat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan upaya strategis dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

“Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi layanan bantuan hukum di Kalimantan Barat. Dengan terbentuknya ribuan Posbakum dan pelatihan paralegal serentak, kami ingin memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil,” ujarnya.

Jonny menambahkan, pihaknya berkomitmen menyiapkan seluruh aspek kegiatan dengan matang, mulai dari koordinasi lintas lembaga, kesiapan sarana dan prasarana, hingga kualitas pelatihan.

“Harapannya, para paralegal yang nantinya bertugas dapat menjadi ujung tombak dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera membentuk tim khusus untuk mempersiapkan peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal serentak, melakukan koordinasi lanjutan dengan BPHN, Kementerian HAM, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan beserta seluruh dokumentasi pendukungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved