Pemeriksaan Protokol Notaris Pontianak Rampung, Kemenkum Kalbar Apresiasi Kinerja MPDN dan Notaris

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora juga memberikan penghargaan kepada Tim MPDN Kota Pontianak atas dedikasi...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
MENYELESAIKAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan protokol Notaris Kota Pontianak tahun 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pontianak telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan protokol Notaris Kota Pontianak tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh notaris yang telah menunjukkan sikap koperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan notaris di Kota Pontianak yang telah terbuka dan kooperatif dalam pelaksanaan pemeriksaan protokol. Ini menunjukkan bahwa notaris di Kalimantan Barat memiliki komitmen tinggi terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Jonny Pesta Simamora.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora juga memberikan penghargaan kepada Tim MPDN Kota Pontianak atas dedikasi mereka dalam melaksanakan amanat undang-undang dengan penuh tanggung jawab.

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim MPDN Kota Pontianak yang dipimpin Bapak Petrus Yani Sukardi, telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan. Tugas ini bukan hal ringan, namun rekan-rekan MPDN telah melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tutur Jonny.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Dorong Masyarakat Manfaatkan Kemudahan Pendirian Perseroan Perorangan Secara Online

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan notaris di Kalimantan Barat berjalan efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum. Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora menegaskan,

“Kami akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar praktik kenotariatan di Kalimantan Barat semakin tertib, transparan, dan akuntabe sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notarisl, demi memberikan kepercayaan publik terhadap profesi notaris,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Deswati mengharapkan, untuk pemeriksaan MPDN Kubu Raya, Singkawang dan Sintang yang akan dilakukan bulan November mendatang dapat berjalan dengan lancar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved