Berita Viral

PURBAYA Resmi Terbitkan Aturan Kompensasi Energi Terbaru 2025, Kini Dibayar 70 Persen per Bulan

Resmi terbit aturan kompensasi energi terbaru 2025 kini harus dibayar sebesar 70 persen setiap bulannya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
PURBAYA YUDHI SADEWA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Resmi terbit aturan kompensasi energi terbaru 2025 kini harus dibayar sebesar 70 persen setiap bulannya. 

Lebih rinci, ia menjelaskan bahwa setiap bulan Kementerian Keuangan akan mentransfer 70?ri total kompensasi kepada PLN dan Pertamina. Sisanya sebesar 30 % akan dibayarkan setelah hasil audit BPKP keluar pada September tahun berjalan.

"Jadi setiap bulan kita bayar 70 % terus sampai bulan September nanti. Setelah hasil audit keluar, 30 % sisanya baru dibayar semua di situ," paparnya.

Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut tidak menambah beban APBN karena hanya mengatur ulang jadwal pencairan dana kompensasi.

Baca juga: DIPERKETAT! Resmi Berlaku Aturan Rekening Nasabah Bank Umum Terbaru 2025, Kini Ada 3 Klasifikasi

"Bukan tambah yang harus dibayar. Gak ada (pengaruh ke APBN). (Ini cuma) cash flow aja," tegasnya.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved