Berita Viral

TRAGEDI Timothy Unud: Dari Dugaan Perundungan, Pemecatan Enam Mahasiswa, hingga Respons Mendikti

Kasus ini kemudian viral di media sosial karena kuatnya dugaan bahwa Timothy menjadi korban perundungan

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Instagram @univ.udayana
DUKA KASUS PERUNDUNGAN - Kampus Universitas Udayana (Unud) di Bali diguncang kabar duka setelah Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), ditemukan meninggal dunia, Rabu 15 Oktober 2025. 

Himapol FISIP Unud juga menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak tanggal 15 Oktober 2025.

Saat dikonfirmasi Sabtu (18/10/2025), Pande Made Estu Prajanaya mengatakan bahwa pernyataan sikap tersebut berasal dari hasil keputusannya, khususnya pemecatan untuk semua pelaku.

"Tetapi pernyataan tersebut atas nama organisasi," ungkapnya.

"Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perilaku amoral yang menyinggung, merendahkan, dan menambah luka bagi keluarga serta kolega korban yang sedang menghadapi masa duka." Demikian isi pernyataan sikap tersebut.

Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.

Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.

Selain itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga diberhentikan.

Surat telah ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.

Para Pelaku Bikin Video Permintaan Maaf

Keenam mahasiswa tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.

Mereka mengunggah video permohonan maaf melalui akun media sosial masing-masing.

"Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang sangat tidak pantas terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga, kerabat, dan pihak yang kecewa terhadap tindakan saya. Saya juga ingin meluruskan bahwa saya sama sekali tidak mengenal dan tidak terlibat dalam perundungan terhadap almarhum semasa hidupnya. Namun, saya menyadari tindakan saya dalam peristiwa ini adalah salah," kata Vita.

"Saya menyampaikan permohonan maaf. Saya siap menerima sanksi dari atas apa yang telah saya perbuat. Saya telah dikenai sanksi dari FISIP berupa pengurangan nilai; saya juga dikenakan sanksi pengunduran diri dari fungsionaris. Saya juga mengundurkan diri sebagai calon ketua DPM FISIP 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang saya perbuat. Saya benar-benar menyesal atas apa yang saya perbuat," ungkap Ryan Abel.

Orang Tua Timothy Bawa Kasus Kematian Anaknya ke Meja Hukum

Orang tua TAS pun mengaku belum mendapatkan titik terang terkait penyebab kematian putranya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved