Berita Viral

TRAGEDI Timothy Unud: Dari Dugaan Perundungan, Pemecatan Enam Mahasiswa, hingga Respons Mendikti

Kasus ini kemudian viral di media sosial karena kuatnya dugaan bahwa Timothy menjadi korban perundungan

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Instagram @univ.udayana
DUKA KASUS PERUNDUNGAN - Kampus Universitas Udayana (Unud) di Bali diguncang kabar duka setelah Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), ditemukan meninggal dunia, Rabu 15 Oktober 2025. 

Ia sempat melihat korban datang dari arah pintu lift dengan mengenakan tas ransel dan memakai baju putih.

NKGA bersama D melihat korban seperti dalam kondisi panik. Korban tampak mengamati situasi sekitar gedung tersebut.

Kemudian, TAS duduk di kursi panjang yang berada di sebelah barat kelas. 

Namun, NGKA tidak menghiraukannya dan memilih melanjutkan aktivitasnya lantaran tak kenal dengan korban.

Setelah itu, D melihat sepatu yang diduga milik TAS di tempat korban duduk. Rupanya, sepatu tersebut diduga dilepas sebelum kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami pergeseran dan patah pada tulang pinggul kiri dan kanan, tulang lengan bagian atas patah dan tulang sendi kanan patah.

Mahasiswa angkatan 2022 itu dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WITA setelah mengalami pendarahan pada organ dalam dan penurunan kesadaran.

6 Pelaku Diberi Sanksi Dipecat daru Himapol dan Tak Lulus Makul

Timothy diduga mengakhiri hidup karena mengalami bullying atau perundungan.

Setelah insiden tersebut, beredar tangkapan layar chat dalam grup WhatsApp (WA) yang berisi percakapan perundungan terhadap korban.

Sebanyak enam mahasiswa diduga terlibat perundungan di percakapan grup WA tersebut.

Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.

Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan pasca-kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu 15 Oktober 2025.

Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada hari ini, Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol.

Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:

  1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
  2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
  3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;
  4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved