Kemenkum Kalbar Berikan Layanan KI pada Acara Jalan Sehat MikroDOTS Sunday Kementerian UMKM RI

Pada kegiatan ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka booth layanan konsultasi Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis untuk...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
JALAN SEHAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jalan Sehat MikroDOTS (Desk On The Street) Sunday yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM RI bertempat di Jalan Ahmad Yani Pontianak Minggu (23/11).  

Ringkasan Berita:
  • Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalbar sejalan dengan upaya mendukung pencapaian target kinerja diseminasi KI serta memperkuat ekosistem usaha mikro dan kecil melalui peningkatan legalitas dan perlindungan aset intelektual.
  • Booth Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar juga menerima puluhan konsultasi dari masyarakat, meliputi layanan pengecekan status hak cipta dan merek, pendampingan dokumen, hingga konsultasi pendaftaran merek baru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat berpartisipasi aktif dalam kegiatan Jalan Sehat MikroDOTS (Desk On The Street) Sunday yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM RI bertempat di Jalan Ahmad Yani Pontianak Minggu (23/11). 

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta menjadi ruang kolaborasi pelayanan publik langsung kepada masyarakat.

Hadir secara langsungi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Jonny Pesta Simamora, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti bersama tim Pelayanan KI dan AHU.

Pada kegiatan ini, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membuka booth layanan konsultasi Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan pelaku UMKM.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalbar sejalan dengan upaya mendukung pencapaian target kinerja diseminasi KI serta memperkuat ekosistem usaha mikro dan kecil melalui peningkatan legalitas dan perlindungan aset intelektual.

Kanwil menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan layanan serta memperkuat kolaborasi dengan Kementerian UMKM RI agar akses pelayanan KI semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan sertifikat merek kepada dua pelaku UMKM Kalimantan Barat, yaitu Atomic Gym dan Amplang Cahaya.

Penyerahan dilakukan oleh Menteri UMKM RI Maman Abdurahman bersama Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid.

Prosesi ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum dan identitas usaha, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan KI bagi keberlanjutan dan daya saing usaha.

Usai penyerahan, pelaku usaha penerima sertifikat turut memberikan testimoni mengenai manfaat pendaftaran merek dalam pengembangan bisnis mereka.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Ikuti FGD, Perkuat Pemahaman KUHP Nasional

Booth Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar juga menerima puluhan konsultasi dari masyarakat, meliputi layanan pengecekan status hak cipta dan merek, pendampingan dokumen, hingga konsultasi pendaftaran merek baru.

Di antaranya, pengecekan hak cipta motif Tengkawang (2011) atas nama Hedha Yati, monitoring penerbitan sertifikat merek Granada Land, pengecekan merek Kolehal, pendampingan kehilangan sertifikat merek Labuana, serta konsultasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha bernama Riski.

Selain itu, berbagai UMKM turut memanfaatkan layanan ini, seperti Keripik Pisang El Shafa (Eli Sartika), Cemilan Boy (Boy), Dapur Mamy (Gustiana Fitri), PuddingNaz_Naz (Inas), Kolehal (Ani), kerajinan Hantaran Mutiara (Maulana), hingga pengecekan merek SS Order, SS Counter, dan SS Mart milik Tio dari Ketapang.

Tim pelayanan juga memberikan konsultasi terkait penggunaan brand Sporta untuk penyelenggaraan event lari.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem UMKM melalui perlindungan aset Kekayaan Intelektual.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved