Kemenkum Kalbar Dorong Profesionalisme Notaris Lewat Pemeriksaan Protokol di Kabupaten Mempawah

Pada hari pemeriksaan tanggal 20 November, Tim 1 MPD Kabupaten Kubu Raya melakukan pemeriksaan terhadap lima notaris....

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
PEMERIKSAAN - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pemeriksaan protokol notaris di wilayah Kabupaten Mempawah Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan rutin terhadap pelaksanaan jabatan notaris, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, serta berpedoman pada Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021, Kamis, (20/11). 
Ringkasan Berita:
  • Pemeriksaan kali ini difokuskan pada sejumlah aspek penting dalam pengelolaan protokol notaris, mulai dari kelengkapan dan ketertiban penataan dokumen, status penutupan buku repertorium, peninjauan daftar akta yang disahkan, akta yang dibukukan, serta daftar wasiat. 
  • Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengelolaan protokol notaris, meningkatkan profesionalitas, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Kubu Raya melaksanakan pemeriksaan protokol notaris di wilayah Kabupaten Mempawah Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan rutin terhadap pelaksanaan jabatan notaris, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, serta berpedoman pada Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021, Kamis, (20/11).

Tim Pemeriksa MPD Kabupaten Kubu Raya terdiri dari Krisman Samosir, (unsur pemerintah), Setyo Utomo, (unsur akademisi), Fhanda Erwinda Sari, (unsur organisasi notaris), serta Sekretaris Tim, M. Maura, Pemeriksaan dilakukan pada 19 hingga 21 November 2025 di kantor-kantor notaris yang berkedudukan di Kabupaten Mempawah.

Pada hari pemeriksaan tanggal 20 November, Tim 1 MPD Kabupaten Kubu Raya melakukan pemeriksaan terhadap lima notaris, yaitu Ilham Setiawan, Budi Hernawan, Nur Fitriawati, Grace Violenta Pardede, serta Hizki Alfredo.

Pemeriksaan kali ini difokuskan pada sejumlah aspek penting dalam pengelolaan protokol notaris, mulai dari kelengkapan dan ketertiban penataan dokumen, status penutupan buku repertorium, peninjauan daftar akta yang disahkan, akta yang dibukukan, serta daftar wasiat.

Selain itu, tim juga memastikan bahwa penyimpanan minuta akta telah memenuhi standar keamanan dokumen serta bahwa notaris mematuhi prinsip administrasi kenotariatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Tim Pemeriksa akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk setiap notaris, yang kemudian akan dihimpun sebagai laporan resmi MPD Kubu Raya. Terhadap temuan yang muncul dalam pemeriksaan, tim akan memberikan saran perbaikan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh notaris. MPD akan melakukan pemantauan berkelanjutan guna memastikan seluruh perbaikan dilaksanakan sesuai standar.

Baca juga: Kemenkum Kalbar Ikuti FGD, Perkuat Pemahaman KUHP Nasional

Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengelolaan protokol notaris, meningkatkan profesionalitas, serta memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan profesi notaris.

“Pemeriksaan protokol notaris merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas dan kualitas layanan hukum. Kami di Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa setiap notaris wajib mengelola protokolnya secara tertib, aman, dan sesuai regulasi. Pelaksanaan pengawasan oleh MPD Kubu Raya ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa pelayanan kenotariatan di Mempawah berlangsung profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Melalui pemeriksaan yang berkelanjutan, kami berharap para notaris semakin disiplin dalam administrasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum dapat terus meningkat.” (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved