WALHI Kalbar Soroti Dampak Wacana Pembangunan PLTN di Ketapang
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah Ketapang.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- PLTN membutuhkan suplai air laut besar untuk pendinginan reaktor yang dapat menimbulkan pencemaran panas dan risiko radioaktif bila terjadi kebocoran.
- Dampak semacam ini tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga keselamatan dan kesehatan masyarakat pesisir.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Barat menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah Ketapang.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda mengatakan, wilayah pesisir di Kecamatan Kendawangan dan Matan Hilir Selatan saat ini sudah berada dalam kondisi ekologis yang sangat rentan.
“Aktivitas industri smelter telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem pesisir, mengancam ruang hidup nelayan, dan menurunkan kualitas lingkungan secara signifikan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa daya dukung lingkungan di kawasan tersebut telah terancam,” ungkap Indra, Jumat 7 November 2025.
Menurutnya, jika rencana pembangunan PLTN di Kendawangan tetap dijalankan, hal itu justru berpotensi memperparah tekanan ekologis yang sudah ada.
PLTN membutuhkan suplai air laut besar untuk pendinginan reaktor yang dapat menimbulkan pencemaran panas dan risiko radioaktif bila terjadi kebocoran.
“Dampak semacam ini tidak hanya mengancam ekosistem laut, tetapi juga keselamatan dan kesehatan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara geografis dan klimatologis, Kalimantan Barat memiliki potensi energi alternatif yang melimpah seperti tenaga surya, panas bumi, angin, dan air.
“Intensitas penyinaran matahari yang tinggi sepanjang tahun membuka peluang besar untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) maupun energi panas bumi, Energi Angin dan Energi Air yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Arah kebijakan energi seharusnya diarahkan pada optimalisasi sumber daya terbarukan tersebut, bukan pada pilihan yang berisiko tinggi seperti PLTN,” jelasnya.
Baca juga: WALHI Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan dari Rencana Pabrik Pengolahan Sampah Plastik di Pontianak
Menurutnya, pemerintah harus melakukan kajian menyeluruh sebelum melanjutkan wacana pembangunan PLTN di Kalimantan Barat.
“Kajian tersebut harus mencakup aspek ekologis, sosial, ekonomi, dan keamanan secara komprehensif, serta dilakukan dengan partisipasi masyarakat yang berpotensi terdampak. Keputusan pembangunan energi tidak bole semata didasarkan pada pertimbangan teknologis atau investasi, tetapi harus menempatkan keselamatan lingkungan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” ungkapnya.
Langkah ini disebut penting agar arah kebijakan energi benar-benar berpihak pada transisi energi bersih dan keadilan ekologis.
Sebelumnya, Rencana pembangunan PLTN mencuat setelah Menteri Bahlil Lahadalia menggelar konferensi pers pada senin, 26 Mei 2025, mengumumkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 118 Tahun 2025 tentang "Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025-2034.
Pemerintah diketahui telah menetapkan 28 titik potensial untuk pembangunan PLTN, di Kalimantan Barat salah satu tapaknya berada di Kabupaten Bengkayang tepatnya di Pulau Semesak yang kini sudah masuk tahapan kajian kelayakan.
Belakangan ini muncul titik tapak potensial yang berada di wilayah Ketapang, tepatnya di Sungai Pawan, Pagar Mentimun, Kendawangan, Keramat Jaya, dan Air Hitam. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Personel Sat Samapta Polres Ketapang Bantu Pengendara Terkena Banjir Sekaligus Atur Arus Lalu Lintas |
|
|---|
| Anak Muda di Pontianak Ungkap Alasan Belum Ingin Beli Rumah |
|
|---|
| Dinkes PP KB Kapuas Hulu Pastikan 23 Puskesmas Sudah Ada Laboratorium |
|
|---|
| Pasca Dugaan Keracunan MBG, Pemda Evaluasi Program MBG di Kapuas Hulu |
|
|---|
| Bertemu Kelompok Tenun Lokal di Desa Kumpang Ilong Sekadau, Windy Dorong Pengembangan Tenun Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Indra-Syahnanda-mengatakan-wilayah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.